Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, AliĀ Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi yang Libatkan Kepala Baguna Pusat PDIP

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pemberian dan aliran uang korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI 2014, yang melibatkan Max Ruland Boseke, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/8).

Kedua saksi itu adalah William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri) yang juga berstatus tersangka. Dia didalami soal dugaan keikutsertaan perusahaannya dalam kegiatan lelang di Basarnas.


"Dikonfirmasi juga dugaan pemberian dan aliran uang dari pihak swasta ke beberapa pejabat internal di Basarnas," kata Ali kepada wartawan, Selasa (29/8).

Selanjutnya, saksi lain yang juga diperiksa adalah Ari Mustofa (pranata komputer ahli madya Basarnas atau PPK), serta tim Pokja Basarnas periode 2012-2018.

"Saksi Ari Mustofa hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait tahapan lelang proyek," pungkas Ali.

Pada Kamis (10/8), KPK memproses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. Beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka. Namun identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasar informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan tiga tersangka pada perkara yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah itu.

Ketiganya adalah Max Ruland Boseke (Sekretaris Utama Basarnas 2009-2015) yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Anjar Sulistiyono (PPK Basarnas 2012-2018 dan koordinator humas Basarnas), serta William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri).

Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasar data di Ditjen Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai 17 Desember 2023.

Tersangka Max Ruland dan Anjar Sulistiyono sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (24/8). Saat itu keduanya dicecar soal proses lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan memenangkan perusahaan tertentu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya