Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, AliĀ Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi yang Libatkan Kepala Baguna Pusat PDIP

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pemberian dan aliran uang korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI 2014, yang melibatkan Max Ruland Boseke, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/8).

Kedua saksi itu adalah William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri) yang juga berstatus tersangka. Dia didalami soal dugaan keikutsertaan perusahaannya dalam kegiatan lelang di Basarnas.


"Dikonfirmasi juga dugaan pemberian dan aliran uang dari pihak swasta ke beberapa pejabat internal di Basarnas," kata Ali kepada wartawan, Selasa (29/8).

Selanjutnya, saksi lain yang juga diperiksa adalah Ari Mustofa (pranata komputer ahli madya Basarnas atau PPK), serta tim Pokja Basarnas periode 2012-2018.

"Saksi Ari Mustofa hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait tahapan lelang proyek," pungkas Ali.

Pada Kamis (10/8), KPK memproses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. Beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka. Namun identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasar informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan tiga tersangka pada perkara yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah itu.

Ketiganya adalah Max Ruland Boseke (Sekretaris Utama Basarnas 2009-2015) yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Anjar Sulistiyono (PPK Basarnas 2012-2018 dan koordinator humas Basarnas), serta William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri).

Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasar data di Ditjen Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai 17 Desember 2023.

Tersangka Max Ruland dan Anjar Sulistiyono sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (24/8). Saat itu keduanya dicecar soal proses lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan memenangkan perusahaan tertentu.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya