Berita

Aksi unjuk rasa BEM Indonesia Menggugat mendukung KPK segera tangkap Harun Masiku/RMOL

Politik

Bawa Patung Peraga Kepala Banteng, Ratusan Mahasiswa Dukung KPK Tangkap Harun Masiku

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah mahasiswa yang tergabung Solidaritas BEM Indonesia Menggugat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku (HM) yang menjadi buronan sejak Januari 2020 lalu.

Dukungan dan desakan itu disampaikan langsung Koordinator Aksi, Rizki Ahmad Baihaqi, saat menggelar unjuk rasa bersama sekitar 100 mahasiswa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/8).

"Kita mendukung KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Karena kita lihat Harun Masiku ini sudah menjadi buron selama tiga tahun," ujar Rizki kepada wartawan saat ditemui di lokasi.


Rizki mengaku, pihaknya memberikan ultimatum kepada KPK dalam waktu satu bulan ini untuk memberikan respon atau perkembangan pencarian Harun Masiku.

"Kalau dalam satu bulan Bapak Firli Bahuri tidak merespon atau tidak ada perkembangannya atas kasus ini, kita akan membawa lebih banyak massa, dan mengajak masyarakat Indonesia dan khususnya pada kawan-kawan mahasiswa yang lainnya untuk ikut bergabung dengan kita," pungkas Rizki.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam aksinya ini, ratusan mahasiswa ini membawa dua spanduk berukuran besar bergambar Harun Masiku. Selain itu, terlihat pula ada dua buah patung peraga berbentuk kepala banteng.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka suap pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan. Ketiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, dan dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya