Berita

Aksi unjuk rasa BEM Indonesia Menggugat mendukung KPK segera tangkap Harun Masiku/RMOL

Politik

Bawa Patung Peraga Kepala Banteng, Ratusan Mahasiswa Dukung KPK Tangkap Harun Masiku

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah mahasiswa yang tergabung Solidaritas BEM Indonesia Menggugat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku (HM) yang menjadi buronan sejak Januari 2020 lalu.

Dukungan dan desakan itu disampaikan langsung Koordinator Aksi, Rizki Ahmad Baihaqi, saat menggelar unjuk rasa bersama sekitar 100 mahasiswa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/8).

"Kita mendukung KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Karena kita lihat Harun Masiku ini sudah menjadi buron selama tiga tahun," ujar Rizki kepada wartawan saat ditemui di lokasi.


Rizki mengaku, pihaknya memberikan ultimatum kepada KPK dalam waktu satu bulan ini untuk memberikan respon atau perkembangan pencarian Harun Masiku.

"Kalau dalam satu bulan Bapak Firli Bahuri tidak merespon atau tidak ada perkembangannya atas kasus ini, kita akan membawa lebih banyak massa, dan mengajak masyarakat Indonesia dan khususnya pada kawan-kawan mahasiswa yang lainnya untuk ikut bergabung dengan kita," pungkas Rizki.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam aksinya ini, ratusan mahasiswa ini membawa dua spanduk berukuran besar bergambar Harun Masiku. Selain itu, terlihat pula ada dua buah patung peraga berbentuk kepala banteng.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka suap pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan. Ketiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, dan dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya