Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pro-kontra Larangan Abaya di Sekolah Negeri, Prancis Terpecah

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Prancis yang melarang anak-anak di sekolah negeri mengenakan abaya, jubah longgar dan panjang yang biasanya dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim, mendapat kritikan keras dari beberapa pihak, meskipun ada juga yang mendukungnya.

Dikutip dari Al Jazeera pada Selasa (29/8), keputusan yang diumumkan Menteri Pendidikan Gabriel Attal pada Minggu (27/8) itu akan berlaku saat anak-anak kembali ke sekolah dan telah menuai pro dan kontra sejak diumumkan.

Presiden ELF-Muslim Students of France, Loubna Regui, termasuk yang tidak setuju dengan larangan itu. Ia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa larangan tersebut sepertinya menargetkan imigran dan pada dasarnya bersifat rasis.


“Abaya dikenal bukan pakaian keagamaan," kata Regui.

"Ini sebenarnya merupakan masalah budaya meskipun pemerintah tampaknya tidak peduli dengan informasi ini dan masih melarangnya, hal ini menarik karena selain Afghanistan dan Iran, Prancis adalah satu-satunya negara yang membuat undang-undang tentang apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan oleh perempuan,” ujarnya.

Banyak pihak dari sayap kiri yang juga mengecam langkah yang diumumkan pemerintah, termasuk Clementine Autain, anggota parlemen dari partai France Insoumise. Ia mengkritik apa yang disebutnya sebagai “polisi pakaian” dan sebuah langkah yang merupakan ciri penolakan obsesif terhadap umat Islam.

Untuk menegakkan larangan abaya di ruang kelas, Attal dalam pengumumannya mengatakan 14.000 tenaga kependidikan dalam posisi kepemimpinan akan dilatih pada akhir tahun ini dan 300.000 personel akan dilatih pada tahun 2025.

Beberapa akademisi sepakat bahwa langkah tersebut Prancis bisa menjadi kontraproduktif, terlebih lagi karena tindakan tersebut menyentuh pakaian yang menurut mereka dikenakan untuk fashion atau identitas dan bukan untuk agama.

“Ini akan merugikan umat Islam secara umum. Sekali lagi, mereka akan merasa terstigmatisasi,” kata sosiolog Agnes De Feo.  

“Sungguh disayangkan karena orang akan menilai gadis-gadis muda ini padahal abaya adalah ekspresi remaja tanpa konsekuensi," kata De Feo.

"Pada tahun 2004, Perancis melarang jilbab di sekolah-sekolah. Kemudian pada 2010 Prancis mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum, yang membuat marah beberapa anggota komunitas Muslim yang berjumlah lebih dari lima juta orang dan memicu pendirian sekolah-sekolah Muslim swasta," ujarnya.

Abdallah Zekri, pemimpin Dewan Kepercayaan Muslim Prancis ikut menyayangkan keputusan pemerintah.

“Bagi saya, abaya bukanlah pakaian keagamaan. Ini semacam fashion,” kata Zekri kepada stasiun berita BFMTV.

Prancis telah memberlakukan larangan simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri sejak tahun 2004 untuk menjunjung ketat sekularismenya, yang dikenal sebagai “laicite”. Topik ini merupakan topik yang sensitif dan seringkali memicu ketegangan politik di negara tersebut.

Menanggapi kritik atas langkah terbarunya, Juru Bicara Pemerintah, Olivier Veran mengatakan pada Senin (28/8) bahwa abaya jelas bersifat religius. Ia juga menilai penggunaan abaya merupakan tindakan “dakwah”.

Berbeda dengan mayoritas sayap kiri yang menilai buruk keputusan pemerintah, ketua partai konservatif Les Republicains, Eric Ciotti, dengan cepat menyambut baik langkah tersebut, yang menurutnya sudah lama tertunda.

Politisi sayap kanan Eric Zemmour, kepala kelompok kecil Penaklukan Kembali! partai penentang imigran, juga ikut menyuarakan dukungannya.

“Larangan abaya adalah langkah awal yang baik jika diterapkan," tulis Zemour di X.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya