Berita

Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte/Net

Presisi

Meski Terbukti Terima Suap, Polri Tidak Pecat Irjen Napoleon Bonaparte

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte disanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan. Keputusan ini keluar dalam dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (28/8).

"Keputusan pada sidang KKEP, yaitu sanksi administratif berupa mutasi bersifat Demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resmi, Selasa (29/8).

Selain sanksi administrasi, Komisi Etik menilai perilaku Napoleon dinyatakan sebagai perbuatan tercela.


Napoleon pun berkewajiban untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Adapun perangkat komisi sidang yang hadir yakni Ketua Komisi Komjen Ahmad Dofiri (Irwasum Polri), Wakil Ketua Komisi Irjen Imam Widodo (Wadankorbrimob Polri), anggota Komisi Irjen Syajardiantono (Kadivpropam Polri), Irjen Hendro Pandowo (Sahli Sosbud Kapolri), dan Irjen Hary Sudwijanto (Kakorbinmas Baharkam Polri).

Sebelumnya, bekas Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri ini divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.

Dalam vonis itu, Napoleon terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS (setara Rp5,137 miliar) dan 200 ribu dolar Singapura (setara Rp2,1 miliar) dari Djoko Tjandra.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya