Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/Ist

Politik

Bawaslu RI Minta Jajaran Tak Takut Copot APK yang Langgar Aturan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan, karena dipasang di masa sosialisasi partai politik (Parpol), diimbau untuk ditindak tegas berupa pencopotan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, meminta kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tidak ragu untuk menertibkan APK peserta pemilu yang melanggar aturan.

"Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkan hukum yang dilakukan Bawaslu," ujar Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui laman bawaslu.go.id, Selasa (29/8).


Totok mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan Bawaslu merupakan bentuk pengingat kepada peserta Pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Salah satunya terkait Peraturan Bawaslu Nomor 33/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu 28/2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

"Peserta Pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan, dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan," ucapnya mewanti-wanti.

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) 262003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), serta Perbup 3/2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Selain itu, aturan terkait juga masuk ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 28/2018 tentang Perubahan Atas PKPU 23/2018 Tentang Kampanye Pemilu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya