Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/Ist

Politik

Bawaslu RI Minta Jajaran Tak Takut Copot APK yang Langgar Aturan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan, karena dipasang di masa sosialisasi partai politik (Parpol), diimbau untuk ditindak tegas berupa pencopotan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, meminta kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tidak ragu untuk menertibkan APK peserta pemilu yang melanggar aturan.

"Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkan hukum yang dilakukan Bawaslu," ujar Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui laman bawaslu.go.id, Selasa (29/8).


Totok mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan Bawaslu merupakan bentuk pengingat kepada peserta Pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Salah satunya terkait Peraturan Bawaslu Nomor 33/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu 28/2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

"Peserta Pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan, dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan," ucapnya mewanti-wanti.

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) 262003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), serta Perbup 3/2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Selain itu, aturan terkait juga masuk ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 28/2018 tentang Perubahan Atas PKPU 23/2018 Tentang Kampanye Pemilu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya