Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/Ist

Politik

Bawaslu RI Minta Jajaran Tak Takut Copot APK yang Langgar Aturan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan, karena dipasang di masa sosialisasi partai politik (Parpol), diimbau untuk ditindak tegas berupa pencopotan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, meminta kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tidak ragu untuk menertibkan APK peserta pemilu yang melanggar aturan.

"Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkan hukum yang dilakukan Bawaslu," ujar Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui laman bawaslu.go.id, Selasa (29/8).


Totok mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan Bawaslu merupakan bentuk pengingat kepada peserta Pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Salah satunya terkait Peraturan Bawaslu Nomor 33/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu 28/2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

"Peserta Pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan, dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan," ucapnya mewanti-wanti.

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) 262003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), serta Perbup 3/2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Selain itu, aturan terkait juga masuk ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 28/2018 tentang Perubahan Atas PKPU 23/2018 Tentang Kampanye Pemilu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya