Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Demi Keadilan Ekonomi, Kota Los Angeles Pertimbangkan Larangan Pembayaran Cashless

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, seorang pejabat kota Los Angeles mengusulkan larangan bagi bisnis yang hanya menerima pembayaran non-tunai di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan dengan alasan untuk mengurangi eksklusi terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan individu-individu yang tidak memiliki akses ke kartu kredit atau rekening bank.

“Bisnis tanpa uang tunai menciptakan perekonomian di Kota kita yang tidak inklusif dan tidak dapat diakses oleh semua orang,” kata Anggota Dewan, Heather Hutt.


Seperti dikutip Business Insider, Selasa (29/8), larangan ini diambil setelah semakin banyak bisnis di wilayah Los Angeles yang beralih ke sistem pembayaran non-tunai, seperti kartu kredit atau pembayaran digital melalui aplikasi.

Para pemilik bisnis berpendapat bahwa pilihan ini memberikan efisiensi dan keamanan tambahan dalam proses pembelian, tetapi Hutt menganggap langkah ini sebagai tindakan yang diskriminatif.

"Tidak semua orang memiliki rekening bank atau kartu kredit, dan larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil dalam melakukan transaksi pembelian barang dan jasa," tambahnya.

Untuk itu, anggota dewan tersebut mengajukan mosi dengan meminta Kejaksaaan Kota segera merumuskan peraturan yang mengatur larangan bisnis non-tunai tersebut.

“Sebagai Kota yang telah berjanji untuk menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua orang, kita harus proaktif dalam memastikan bahwa semua sistem kita menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi setiap individu,” tegas Hutt dalam siaran persnya.

Selain Los Angeles, beberapa kota besar dan negara bagian lainnya di Amerika Serikat dikabarkan juga telah melakukan hal yang sama, seperti New York dan Philadelphia, yang memberlakukan larangan bisnis non-tunai, guna menciptakan keadilan bagi lapisan masyarakat, serta menghindari terjadinya kiamat uang tunai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya