Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Telan Biaya Rp9,4 Triliun, Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower ASN di IKN

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pertahanan keamanan (Hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 tower ASN-Hankam ini dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024.

“Kami mendapat challenge dari Bapak Menteri Basuki, minimal pada Juli 2024 sudah terbangun 12 tower, sehingga sudah dapat langsung dihuni,” ujar Iwan Suprijanto, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (29/8).


Lokasi rusun ASN-Hankam ini tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare. Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 meter persegi untuk tiap unitnya.

Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang. Kemudian rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk anggota Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel.

“Masing-masing tower-nya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dan sebagainya), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, pembangunan 47 tower ASN-Hankam merupakan dukungan untuk proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dimulai tahun 2024.

“Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),” demikian Iwan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya