Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Net

Politik

Seperti Catur, Putusan MK pada Gugatan Usia Capres-Cawapres Sebaiknya Remis

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Batas usia calon presiden dan wakil presiden yang tepat, memiliki open legal policy dan sesuai asas keadilan, maksimal adalah 70 tahun.

Hal tersebut disampaikan analis komunikasi politik Hendri Satrio, mengomentari gugatan usia capres-cawapres yang diminta minimum 35 tahun. Gugatan itu, disusul usulan agar usia maksimal ditetapkan maksimal 70 tahun.

Menurut pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini, batasan tidak selamanya buruk. Dalam konteks kepemimpinan, batasan akan menjaga sirkulasi kepemimpinan nasional agar tidak tersumbat.

"Sebetulnya batasan itu baik, agar ada regenerasi kepemimpinan di Indonesia, karena Indonesia tidak pernah kehabisan stok pemimpin," kata pria yang karib disapa Hensat, kepada wartawan, Selasa (29/8).

Hensat menganalogikan gugatan-gugatan terkait batas usia di Mahkamah Konstitusi (MK  dengan permainan catur. Prediksi dia, putusan itu akan remis atau imbang.

"Ini sama seperti permainan catur dalam kondisi skak ster. Makanya solusi yang bisa hadir (putusan MK) mungkin remis saja," katanya.

"Karena kalau gugatan yang satu dikabulkan maka gugatan lain harus dikabulkan juga agar berimbang, agar tidak muncul dugaan bahwa MK pilah-pilih dalam konteks ini," imbuhnya.

Menurutnya, akan menjadi lelucon jika hanya salah satu gugatan saja yang dikabulkan oleh MK terkait gugatan batas usia minimum dan maksimal.

“Makanya menurut saya langkah gugatan batas maksimum usia capres ini adalah supaya tidak skak ster nantinya. Supaya yang batasan minimal (capres/cawapres) 35 tahun ini tidak disahkan,” tambahnya.

Gugatan persyaratan batas usia capres dan cawapres di Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang saat ini tengah ditangani Mahkamah Konstitusi.

Undang-undang menyebutkan minimal syarat umur untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden yakni 40 tahun. Dan saat ini banyak pihak tengah menggugat hal tersebut di MK.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya