Berita

Dua Bacaleg yang salah tulis jenis kelamin di DCS Pileg 2024/Repro

Politik

Kembali Temukan Kesalahan Tulis di DCS Bacaleg, Formappi: KPU Tak Peduli Akurasi Data

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesalahan ketik kembali terjadi dalam daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Kali ini kesalahan terkait jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Hal tersebut ditemukan Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat mencermati nama-nama Bacaleg dalam DCS yang dipublikasikan KPU melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr.

"Temuan Formappi terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada dua caleg dari Partai Gelora membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka," ujar Lucius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).


Dia menyebutkan, dua Bacaleg yang salah tulis jenis kelaminnya itu adalah Fauzi Ramadhan yang maju di Dapil Aceh II dengan nomor urut 2, dan Silas Heluka di Dapil Papua Pegunungan nomor urut 3.

"Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan. Padahal berdasarkan penelusuran diduga keduanya laki-laki," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Lucius menyayangkan kesalahan yang terjadi tersebut tidak dianggap serius oleh KPU. Seolah-olah persoalan teknis merupakan kewenangan pemegang akun Silon.

"Bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS Caleg? Itu artinya bahkan KPU tak peduli dengan akurasi data itu," sesalnya.

"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," demikian Lucius. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya