Berita

Menteri Pertahanan Finlandia, Antti Hakkanen/Net

Dunia

Anggota Baru NATO, Finlandia akan Habiskan 2,3 Persen PDBnya untuk Sektor Pertahanan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 11:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah resmi bergabung dalam keanggotaan NATO, Finlandia setuju membelanjakan 2,3 persen produk domestik bruto (PDB) untuk sektor pertahanan.

Hal itu diumumkan Menteri Pertahanan Antti Hakkanen dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Star pada Selasa (29/8).

Hakkanen menjelaskan bahwa 2,3 persen dari PDB itu berarti Finlandia akan menghabiskan 6 miliar euro atau Rp 99 triliun untuk meningkatkan keamanan nasionalnya di tengah konflik militer Rusia-Ukraina.


"Pengeluaran militer yang ditingkatkan itu akan berlaku mulai tahun depan," ungkap Menhan Finlandia.

Di KTT NATO Juli lalu, 31 negara anggota sepakat membelanjakan minimal 2 persen dari PDB mereka untuk pertahanan.

Meskipun sebenarnya target dua persen telah ditetapkan sejak lama, tetapi hanya tujuh negara NATO yang memenuhi target tersebut pada tahun 2022.

Finlandia bergabung dengan aliansi tersebut pada bulan April. Untuk pertama kalinya negara nordik itu memutuskan untuk melepas kebijakan netralnya dan bergabung di blok sekutu.

Sebelum menjadi anggota NATO, Finlandia memang telah meningkat anggaran pertahanan secara signifikan dengan mengganti armada jet tempur F/A-18 yang sudah tua dengan jet tempur F-35 buatan AS.

Selama perang, Finlandia juga aktif mengeluarkan dana bantuan militer ke Ukraina, dengan nilai total sumbangan peralatan militernya mencapai 1,3 miliar euro atau Rp 21 triliun pada minggu lalu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya