Berita

Menteri Pertahanan Finlandia, Antti Hakkanen/Net

Dunia

Anggota Baru NATO, Finlandia akan Habiskan 2,3 Persen PDBnya untuk Sektor Pertahanan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 11:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah resmi bergabung dalam keanggotaan NATO, Finlandia setuju membelanjakan 2,3 persen produk domestik bruto (PDB) untuk sektor pertahanan.

Hal itu diumumkan Menteri Pertahanan Antti Hakkanen dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Star pada Selasa (29/8).

Hakkanen menjelaskan bahwa 2,3 persen dari PDB itu berarti Finlandia akan menghabiskan 6 miliar euro atau Rp 99 triliun untuk meningkatkan keamanan nasionalnya di tengah konflik militer Rusia-Ukraina.


"Pengeluaran militer yang ditingkatkan itu akan berlaku mulai tahun depan," ungkap Menhan Finlandia.

Di KTT NATO Juli lalu, 31 negara anggota sepakat membelanjakan minimal 2 persen dari PDB mereka untuk pertahanan.

Meskipun sebenarnya target dua persen telah ditetapkan sejak lama, tetapi hanya tujuh negara NATO yang memenuhi target tersebut pada tahun 2022.

Finlandia bergabung dengan aliansi tersebut pada bulan April. Untuk pertama kalinya negara nordik itu memutuskan untuk melepas kebijakan netralnya dan bergabung di blok sekutu.

Sebelum menjadi anggota NATO, Finlandia memang telah meningkat anggaran pertahanan secara signifikan dengan mengganti armada jet tempur F/A-18 yang sudah tua dengan jet tempur F-35 buatan AS.

Selama perang, Finlandia juga aktif mengeluarkan dana bantuan militer ke Ukraina, dengan nilai total sumbangan peralatan militernya mencapai 1,3 miliar euro atau Rp 21 triliun pada minggu lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya