Berita

Presiden Joko Widodo saat menggelar Rapat Terbatas/Net

Politik

Presiden Jokowi: Modifikasi Cuaca Telah Menurunkan Angka Indeks Standar Pencemaran Udara

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 07:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka menekan tingkat polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satunya adalah melakukan modifikasi cuaca.

Begitu tegas Presiden Joko Widodo dalam akun media sosial X, Senin malam (28/8). Kicauan itu disampaikan usai dirinya menggelar rapat terbatas di Istana.

Rapat turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, MenPAN-RB Azwar Anas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Arifin Tasri, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.


“Modifikasi cuaca pada tanggal 27 Agustus kemarin, telah menurunkan angka indeks standar pencemar udara (ISPU) secara signifikan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mewanti-wanti jajaran untuk mengutamakan kesehatan masyarakat dalam penanganan polusi udara.

“Saya menginstruksikan agar kegiatan penanganan polusi udara dilakukan berbasis pada kesehatan masyarakat,” jelas Jokowi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan bahwa Jokowi juga meminta penanaman pohon-pohon besar mulai dilakukan di perkantoran dan melakukan modifikasi cuaca.

Dalam rapat terbatas dijelaskan bahwa sumber polusi udara Jabodetabek berasal dari emisi kendaraan bermotor sebesar 40 persen. Adapun dari PLTU 34 persen dan sisanya berasal dari sumber lain seperti aktivitas rumah tangga.

"Tadi juga dibahas teknik modifikasi cuaca, tapi perlu dipahami teknik modifikasi cuaca ini perlu awan dan ini perlu katakanlah diperkuat sesuai kondisi yang ada," sambung Menteri Siti.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya