Berita

Ilustrasi Foto: kantor Kejari Oku Timur/Ist

Hukum

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Bawaslu OKU Timur, Kejari Sebut Bakal Bertambah

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur Tahun 2019-2021. Ketiga tersangka yakni M, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Kemudian AW dan K merupakan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) sejak 2019–2020.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, ketiganya langsung digiring naik mobil tahanan kejaksaan untuk kemudian ditahan selama 20 hari.

"Tersangka inisial K sudah ditahan terkait kasus serupa di Kejari Prabumulih. Dia statusnya sebagai PPK di Bawaslu OKU Timur. Sedangkan untuk kerugian negara sekitar Rp4,5 miliar," Kata Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjiansyah Akbar, dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel, Senin (28/8).


Ditanya modus yang dilakukan oleh ketiga tersangka dalam penyelewengan dana hibah itu, Kasi Intel menjelaskan adanya penggelembungan anggaran dan manipulasi data yang bertujuan untuk melakukan pencairan anggaran.

"Ada juga modusnya dengan tidak melakukan pembayaran honor terhadap petugas Panwascam se-OKU Timur," jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa masih ada tersangka lain yang akan diseret terkait kasus ini dan penyelidikannya sedang berjalan.

“Dari 55 orang saksi yang diperiksa, masih ada nama baru yang akan berubah status jadi tersangka. Penyelidikan ini akan terus berlanjut. Akan ada nama-nama lain," tegasnya.

Penetapan tersangka ini adalah lanjutan dari penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 Juni lalu. Dari penggeledahan itu disita barang bukti berkas sebanyak tiga boks.

Pengusutan itu terkait dugaan penyelewengan dana hibah Bawaslu tahun 2019-2021 sebesar Rp16 miliar yang digelontorkan dari pemerintah OKU Timur.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya