Berita

Ilustrasi Foto: kantor Kejari Oku Timur/Ist

Hukum

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Bawaslu OKU Timur, Kejari Sebut Bakal Bertambah

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur Tahun 2019-2021. Ketiga tersangka yakni M, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Kemudian AW dan K merupakan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) sejak 2019–2020.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, ketiganya langsung digiring naik mobil tahanan kejaksaan untuk kemudian ditahan selama 20 hari.

"Tersangka inisial K sudah ditahan terkait kasus serupa di Kejari Prabumulih. Dia statusnya sebagai PPK di Bawaslu OKU Timur. Sedangkan untuk kerugian negara sekitar Rp4,5 miliar," Kata Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjiansyah Akbar, dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel, Senin (28/8).


Ditanya modus yang dilakukan oleh ketiga tersangka dalam penyelewengan dana hibah itu, Kasi Intel menjelaskan adanya penggelembungan anggaran dan manipulasi data yang bertujuan untuk melakukan pencairan anggaran.

"Ada juga modusnya dengan tidak melakukan pembayaran honor terhadap petugas Panwascam se-OKU Timur," jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa masih ada tersangka lain yang akan diseret terkait kasus ini dan penyelidikannya sedang berjalan.

“Dari 55 orang saksi yang diperiksa, masih ada nama baru yang akan berubah status jadi tersangka. Penyelidikan ini akan terus berlanjut. Akan ada nama-nama lain," tegasnya.

Penetapan tersangka ini adalah lanjutan dari penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 Juni lalu. Dari penggeledahan itu disita barang bukti berkas sebanyak tiga boks.

Pengusutan itu terkait dugaan penyelewengan dana hibah Bawaslu tahun 2019-2021 sebesar Rp16 miliar yang digelontorkan dari pemerintah OKU Timur.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya