Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan/RMOL

Politik

Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Meninggal, Demokrat: Harus Diusut Tuntas!

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penganiayaan terhadap seorang warga Aceh yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendapat sorotan dari banyak pihak.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. Anggota Fraksi Demokrat itu mengutuk keras ulah yang dilakukan oknum Paspampres tersebut.

"Kami mengutuk keras aksi keji ini, terlebih penganiayaan itu dilakukan oleh salah satu oknum Paspampres," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8).

Hinca meminta, baik TNI maupun kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga meminta penegak hukum serius dan tidak main-main mengungkap kejahatan prajurit yang sudah mencoreng nama kesatuan TNI ini.

"Siapapun pelakunya, segera selesaikan secara hukum. Tidak boleh main-main harus diusut tuntas," tegas dia.

Hinca juga menekankan agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono segera membuka komunikasi dengan keluarga korban. Terpenting, memberi perlindungan terhadap keluarga korban dari upaya intimidasi dari pihak manapun.

"Panglima TNI dan juga KSAD sebaiknya membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban," imbuhnya.

Terakhir, Hinca mengingatkan aparat untuk terbuka menyampaikan hasil penyelidikan kasus penganiayaan tersebut. Dia mengingatkan perbuatan prajurit yang menghilangkan nyawa warga sipil apapun alasannya merupakan kejahatan berat.

"Berat, ini sangat berat. Apalagi ini diduga ada unsur penculikan, penganiayaan, pemerasan, dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan," tegasnya lagi.

Sebelumnya, oknum anggota Paspampres Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu, (12/8).

Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru melakukan penganiayaan bersama dua temannya. Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis, (24/8). Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya