Berita

Agus Widjajanto (kanan) saat mengisi diskusi di Media Center DPR RI/Ist

Politik

Agus Widjajanto: Pahami Sistem Ketatanegaraan dari Sisi Sejarah

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sistem ketatanegaraan suatu bangsa bisa dipelajari dari sejarah dan latar belakang terbentuknya bangsa, baik dari perspektif kultur budaya, agama, dan sosial politik yang sudah ada.

Untuk itu, praktisi hukum Agus Widjajanto meminta generasi muda memahami peristiwa-peristiwa sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

"Setelah Jepang menyerah pada Sekutu, pimpinan tertinggi militer Jepang di Asia Tenggara telah membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945," kata Agus, kepada wartawan, di Media Center DPR RI, Senin (28/8).


BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai diresmikan penguasa Jepang pada 29 April 1945, dengan tugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting menyangkut politik, tata pemerintahan, ekonomi dan lainya, yang diperlukan untuk persiapan kemerdekaan.

BPUPKI tercatat melaksanakan sidang dua kali. Pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni, menghasilkan rumusan dasar negara yang berupa pandangan umum. Falsafah negara pun diusulkan Moh Yamin pada 29 Mei 1945, Soepomo pada 31 Mei 1945, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Masih menurut Agus, pada pidato falsafah negara itu, Soekarno menjabarkan nilai-nilai luhur bangsa ini sejak ratusan tahun, yang merupakan bangsa berbudaya.

"Nilai-nilai luhur bangsa ini dikemudian hari, setelah kemerdekaan, dibuat sebagai dasar negara yaitu Pancasila," tutur magister hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu.

Sidang BPUPKI kedua digelar pada 10-17 Juli 1945, membahas rancangan undang undang dasar, termasuk pembukaan, yang memuat dasar negara dan arah politik Indonesia.

"Belajar dari sejarah, saya selalu katakan, antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD sebagai hukum dasar dan konstitusi tertulis adalah satu. Keduanya tidak bisa dipisahkan dan merupakan hubungan integral, saling terkait dan saling mengisi, seperti suami istri dalam rumah tangga," rincinya.

Sejarah panjang itu bertahan hingga kemerdekaan Indonesia dan sampai saat ini di usia ke-78 tahun. Sebab itu ia mengajak generasi muda untuk melek sejarah.

"Jangan pernah melupakan sejarah bangsa. Kita harus sadar telah melakukan kesalahan dengan mengubah desain besar yang dibangun para pendiri bangsa," pungkas Agus.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya