Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (kiri), saat mengikuti rapat terbatas di istana/Ist

Nusantara

Polusi Udara Sumbang Penyakit Gangguan Pernapasan, Menkes Singgung Beban BPJS

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polusi udara berkontribusi terhadap enam besar penyakit gangguan pernapasan di Indonesia, yakni pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, usai rapat terbatas membahas peningkatan kualitas udara di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8.

Beban BPJS yang disebabkan enam penyakit gangguan pernapasan itu, kata Menkes, mencapai Rp10 triliun pada 2022 lalu, dan menunjukkan tren meningkat di 2023.


"Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top tiganya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas, kemudian asma. Total sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun dari yang enam tadi,” kata Menkes.

Kementerian Kesehatan juga mendorong penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan, jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan.

“Maskernya harus yang KF94 atau KN95 minimum, yang memiliki kerengketan untuk menahan particulate matters 2,5. Karena yang bahaya itu yang 2,5, bisa masuk paru, bisa masuk pembuluh darah paru, karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95 untuk pencegahan,” tandas Menkes.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya