Berita

Pakar Hukum UI, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Pakar Hukum UI: Ajakan Pilih Ganjar oleh Gibran dan Bobby Pelanggaran Administratif

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajakan memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang disampaikan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, terindikasi pelanggaran administratif.

Pernyataan itu disampaikan pakar hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).

"Bawaslu itu punya kewenangan menangani pelanggaran administratif, salah satunya pelanggaran terhadap tata cara prosedur dan mekanisme. Sudah jelas masa kampanye baru dimulai 28 November," katanya.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi itu juga menyebutkan, terdapat aturan UU 7/2017 tentang Pemilu yang potensi dilanggar Gibran dan Bobby, sebagai kepala daerah.

"Ada Pasal 282 dan 283 (dalam UU Pemilu) yang menyebutkan, aparatur sipil negara, penyelenggara negara, dan pejabat publik lainnya, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu, sebelum, selama dan setelah tahapan kampanye Pemilu," urainya.

Sebab itu, menurut Titi, seharusnya Bawaslu bisa menindak ajakan kampanye memilih Ganjar oleh Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, serta Bobby, menantu presiden.

"Dari situ saja, kalau Bawaslu jeli ada tindakan-tindakan yang dianggap memperlakukan tidak sama antar peserta Pemilu, itu sudah melanggar prosedur administratif yang ada di dalam UU Pemilu," pungkas Titi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya