Berita

Pakar Hukum UI, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Pakar Hukum UI: Ajakan Pilih Ganjar oleh Gibran dan Bobby Pelanggaran Administratif

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajakan memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang disampaikan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, terindikasi pelanggaran administratif.

Pernyataan itu disampaikan pakar hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).

"Bawaslu itu punya kewenangan menangani pelanggaran administratif, salah satunya pelanggaran terhadap tata cara prosedur dan mekanisme. Sudah jelas masa kampanye baru dimulai 28 November," katanya.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi itu juga menyebutkan, terdapat aturan UU 7/2017 tentang Pemilu yang potensi dilanggar Gibran dan Bobby, sebagai kepala daerah.

"Ada Pasal 282 dan 283 (dalam UU Pemilu) yang menyebutkan, aparatur sipil negara, penyelenggara negara, dan pejabat publik lainnya, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu, sebelum, selama dan setelah tahapan kampanye Pemilu," urainya.

Sebab itu, menurut Titi, seharusnya Bawaslu bisa menindak ajakan kampanye memilih Ganjar oleh Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, serta Bobby, menantu presiden.

"Dari situ saja, kalau Bawaslu jeli ada tindakan-tindakan yang dianggap memperlakukan tidak sama antar peserta Pemilu, itu sudah melanggar prosedur administratif yang ada di dalam UU Pemilu," pungkas Titi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya