Berita

Pakar Hukum UI, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Pakar Hukum UI: Ajakan Pilih Ganjar oleh Gibran dan Bobby Pelanggaran Administratif

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajakan memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang disampaikan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, terindikasi pelanggaran administratif.

Pernyataan itu disampaikan pakar hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, di bilangan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).

"Bawaslu itu punya kewenangan menangani pelanggaran administratif, salah satunya pelanggaran terhadap tata cara prosedur dan mekanisme. Sudah jelas masa kampanye baru dimulai 28 November," katanya.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi itu juga menyebutkan, terdapat aturan UU 7/2017 tentang Pemilu yang potensi dilanggar Gibran dan Bobby, sebagai kepala daerah.

"Ada Pasal 282 dan 283 (dalam UU Pemilu) yang menyebutkan, aparatur sipil negara, penyelenggara negara, dan pejabat publik lainnya, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu, sebelum, selama dan setelah tahapan kampanye Pemilu," urainya.

Sebab itu, menurut Titi, seharusnya Bawaslu bisa menindak ajakan kampanye memilih Ganjar oleh Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, serta Bobby, menantu presiden.

"Dari situ saja, kalau Bawaslu jeli ada tindakan-tindakan yang dianggap memperlakukan tidak sama antar peserta Pemilu, itu sudah melanggar prosedur administratif yang ada di dalam UU Pemilu," pungkas Titi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya