Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau lokasi kebakaran TPA Sarimukti/RMOLJabar

Nusantara

Dijanjikan Ridwan Kamil Buka Kembali Hari Ini, TPA Sarimukti Ternyata Masih Tutup

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kendati api sudah padam di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), namun titik-titik asap masih ada. Sehingga, sampai hari ini, Senin (28/8), operasional TPA Sarimukti masih ditutup.

Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan kembali membuka operasional TPA Sarimukti paling telat hari ini.

Kepala UPT TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, api di TPA Sarimukti telah padam, namun proses pemadaman masih berlangsung mengingat kepulan asap masih ada. Sehingga, operasional untuk armada truk pengangkut sampah masih dibuka kembali.


"Kalau api sudah padam, tapi tinggal asapnya saja. Jadi untuk operasional (TPA Sarimukti) belum dibuka," kata Riswanto, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (28/8).

Diterangkan Riswanto, operasional TPA Sarimukti masih menunggu instruksi atasan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar. Maka dari itu, dirinya belum bisa mengizinkan armada truk pengangkut sampah masuk TPA Sarimukti untuk membuang sampah sebagaimana biasanya.

"Kalau kita menunggu instruksi atasan. Kalau atasan belum mengizinkan, ya kita juga belum bisa mengizinkan. Kita di sini menunggu komando dari atas," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut butuh waktu dua hari bagi dirinya untuk membuka akses empat zonasi di TPA Sarimukti bagi armada truk pengangkut sampah dari empat kabupaten/kota.

"Jadi selama dua hari kepada kota/kabupaten yang terdampak mohon menyesuaikan, paling cepat Minggu paling telat hari Senin (28/8) pagi sudah bisa membuang sampah secara normal," ucap Kang Emil saat meninjau lokasi kebakaran TPA Sarimukti, Jumat kemarin (25/8).

"Dan berharap Minggu atau Senin, 100 persen penanggulangan sampahnya sudah beres," tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya