Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau lokasi kebakaran TPA Sarimukti/RMOLJabar

Nusantara

Dijanjikan Ridwan Kamil Buka Kembali Hari Ini, TPA Sarimukti Ternyata Masih Tutup

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kendati api sudah padam di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), namun titik-titik asap masih ada. Sehingga, sampai hari ini, Senin (28/8), operasional TPA Sarimukti masih ditutup.

Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan kembali membuka operasional TPA Sarimukti paling telat hari ini.

Kepala UPT TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, api di TPA Sarimukti telah padam, namun proses pemadaman masih berlangsung mengingat kepulan asap masih ada. Sehingga, operasional untuk armada truk pengangkut sampah masih dibuka kembali.


"Kalau api sudah padam, tapi tinggal asapnya saja. Jadi untuk operasional (TPA Sarimukti) belum dibuka," kata Riswanto, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (28/8).

Diterangkan Riswanto, operasional TPA Sarimukti masih menunggu instruksi atasan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar. Maka dari itu, dirinya belum bisa mengizinkan armada truk pengangkut sampah masuk TPA Sarimukti untuk membuang sampah sebagaimana biasanya.

"Kalau kita menunggu instruksi atasan. Kalau atasan belum mengizinkan, ya kita juga belum bisa mengizinkan. Kita di sini menunggu komando dari atas," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut butuh waktu dua hari bagi dirinya untuk membuka akses empat zonasi di TPA Sarimukti bagi armada truk pengangkut sampah dari empat kabupaten/kota.

"Jadi selama dua hari kepada kota/kabupaten yang terdampak mohon menyesuaikan, paling cepat Minggu paling telat hari Senin (28/8) pagi sudah bisa membuang sampah secara normal," ucap Kang Emil saat meninjau lokasi kebakaran TPA Sarimukti, Jumat kemarin (25/8).

"Dan berharap Minggu atau Senin, 100 persen penanggulangan sampahnya sudah beres," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya