Berita

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal/Net

Politik

DPR: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Sampai Desember 2024

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), DPR RI memastikan penghapusan tenaga honorer ditunda sampai Desember 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal, usai rapat panitia kerja (panja) RUU ASN, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati, kita akan jadikan salah satu pasalnya itu, menyebutkan agar beri tenggat waktu sampai Desember 2024, setahun," kata Syamsurizal.


Pimpinan rapat panja itu mengatakan, DPR mendorong adanya tenggat waktu tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer yang terancam dipecat secara massal pada November 2023 ini.

Lanjutnya, DPR memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer yang akan menjadi ASN, secara bertahap, untuk menghindari pemecatan massal, dan para tenaga honorer bisa langsung melakukan tes untuk bisa menjadi PPPK.

"Jadi itu jangka pendek kita selesaikan masalahnya, jadi ada proses pindah tenaga honorer dengan PPPK," katanya.

"Nanti mereka dibuatkan SK (surat keterangan) PJS (Penjabat sementara), agar mereka punya tanggung jawab mutlak PPPK sudah tidak ada lagi pegawai honor," pungkasnya.

Adapun pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023. Penghapusan itu berdasarkan amanat  UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana penghapusan tenaga honorer ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat, lantaran 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia, terancam dipecat massal pada November mendatang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya