Berita

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal/Net

Politik

DPR: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Sampai Desember 2024

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), DPR RI memastikan penghapusan tenaga honorer ditunda sampai Desember 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal, usai rapat panitia kerja (panja) RUU ASN, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati, kita akan jadikan salah satu pasalnya itu, menyebutkan agar beri tenggat waktu sampai Desember 2024, setahun," kata Syamsurizal.


Pimpinan rapat panja itu mengatakan, DPR mendorong adanya tenggat waktu tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer yang terancam dipecat secara massal pada November 2023 ini.

Lanjutnya, DPR memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer yang akan menjadi ASN, secara bertahap, untuk menghindari pemecatan massal, dan para tenaga honorer bisa langsung melakukan tes untuk bisa menjadi PPPK.

"Jadi itu jangka pendek kita selesaikan masalahnya, jadi ada proses pindah tenaga honorer dengan PPPK," katanya.

"Nanti mereka dibuatkan SK (surat keterangan) PJS (Penjabat sementara), agar mereka punya tanggung jawab mutlak PPPK sudah tidak ada lagi pegawai honor," pungkasnya.

Adapun pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023. Penghapusan itu berdasarkan amanat  UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana penghapusan tenaga honorer ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat, lantaran 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia, terancam dipecat massal pada November mendatang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya