Berita

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal/Net

Politik

DPR: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Sampai Desember 2024

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), DPR RI memastikan penghapusan tenaga honorer ditunda sampai Desember 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal, usai rapat panitia kerja (panja) RUU ASN, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati, kita akan jadikan salah satu pasalnya itu, menyebutkan agar beri tenggat waktu sampai Desember 2024, setahun," kata Syamsurizal.


Pimpinan rapat panja itu mengatakan, DPR mendorong adanya tenggat waktu tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer yang terancam dipecat secara massal pada November 2023 ini.

Lanjutnya, DPR memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer yang akan menjadi ASN, secara bertahap, untuk menghindari pemecatan massal, dan para tenaga honorer bisa langsung melakukan tes untuk bisa menjadi PPPK.

"Jadi itu jangka pendek kita selesaikan masalahnya, jadi ada proses pindah tenaga honorer dengan PPPK," katanya.

"Nanti mereka dibuatkan SK (surat keterangan) PJS (Penjabat sementara), agar mereka punya tanggung jawab mutlak PPPK sudah tidak ada lagi pegawai honor," pungkasnya.

Adapun pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023. Penghapusan itu berdasarkan amanat  UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana penghapusan tenaga honorer ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat, lantaran 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia, terancam dipecat massal pada November mendatang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya