Berita

Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal/Net

Politik

DPR: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Sampai Desember 2024

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), DPR RI memastikan penghapusan tenaga honorer ditunda sampai Desember 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal, usai rapat panitia kerja (panja) RUU ASN, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati, kita akan jadikan salah satu pasalnya itu, menyebutkan agar beri tenggat waktu sampai Desember 2024, setahun," kata Syamsurizal.


Pimpinan rapat panja itu mengatakan, DPR mendorong adanya tenggat waktu tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer yang terancam dipecat secara massal pada November 2023 ini.

Lanjutnya, DPR memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer yang akan menjadi ASN, secara bertahap, untuk menghindari pemecatan massal, dan para tenaga honorer bisa langsung melakukan tes untuk bisa menjadi PPPK.

"Jadi itu jangka pendek kita selesaikan masalahnya, jadi ada proses pindah tenaga honorer dengan PPPK," katanya.

"Nanti mereka dibuatkan SK (surat keterangan) PJS (Penjabat sementara), agar mereka punya tanggung jawab mutlak PPPK sudah tidak ada lagi pegawai honor," pungkasnya.

Adapun pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023. Penghapusan itu berdasarkan amanat  UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana penghapusan tenaga honorer ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat, lantaran 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia, terancam dipecat massal pada November mendatang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya