Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol Gagal Kaderisasi, Mantan Narapidana Lolos Masuk DCS

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ditemukannya mantan narapidana dalam Daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024, menyiratkan masih adanya masalah pada pengkaderan di internal partai politik.

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mengatakan, pencalonan mantan narapidana yang divonis hukuman 5 tahun atau lebih menggambarkan peran pengkaderan parpol tak berjalan.

"Partai politik tersebut gagal melakukan pendidikan politik terutama dalam konteks rekrutmen," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/8).


Dia tak memungkiri, siapa pun berhak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena konstitusi memberikan hak sipil politik untuk dipilih.

"Hak yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, kecuali dicabut oleh pengadilan sebagai sanksi pidana terkait dengan hak untuk dipilih sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945," sambungnya menjelaskan.

Hanya saja, sosok yang kerap disapa Mita itu memandang pencalonan mantan narapidana terutama yang tersangkut kasus korupsi memiliki rekam jejak buruk di publik.

"Sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat seharusnya. Karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial," tuturnya menegaskan.

Lebih dari itu, Mita juga memandang bacaleg yang merupakan terpidana berpotensi terpilih dan menjabat di jabatan publik, dan akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dalam konteks tersebut, bagaimana parpol membangun strategi memenangkan calon yang telah mengkhianati rakyat. Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memenangkan calon tersebut," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya