Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol Gagal Kaderisasi, Mantan Narapidana Lolos Masuk DCS

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ditemukannya mantan narapidana dalam Daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024, menyiratkan masih adanya masalah pada pengkaderan di internal partai politik.

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mengatakan, pencalonan mantan narapidana yang divonis hukuman 5 tahun atau lebih menggambarkan peran pengkaderan parpol tak berjalan.

"Partai politik tersebut gagal melakukan pendidikan politik terutama dalam konteks rekrutmen," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/8).


Dia tak memungkiri, siapa pun berhak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena konstitusi memberikan hak sipil politik untuk dipilih.

"Hak yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, kecuali dicabut oleh pengadilan sebagai sanksi pidana terkait dengan hak untuk dipilih sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945," sambungnya menjelaskan.

Hanya saja, sosok yang kerap disapa Mita itu memandang pencalonan mantan narapidana terutama yang tersangkut kasus korupsi memiliki rekam jejak buruk di publik.

"Sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat seharusnya. Karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial," tuturnya menegaskan.

Lebih dari itu, Mita juga memandang bacaleg yang merupakan terpidana berpotensi terpilih dan menjabat di jabatan publik, dan akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dalam konteks tersebut, bagaimana parpol membangun strategi memenangkan calon yang telah mengkhianati rakyat. Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memenangkan calon tersebut," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya