Berita

Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana/Net

Politik

Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Meninggal, PB SEMMI: Mencoreng TNI, Harus Dihukum Berat

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya warga Aceh yang berasal dari Bireuen, Imam Masykur hingga meregang nyawa, harus dihukum dan dipecat dari jabatan serta kesatuan TNI.

Begitu harapan Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumut, Minggu (27/8).

Menurut Wahyu, aksi penganiayaan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi dan melanggar hukum, tapi juga masuk dalam kategori biadab dan tidak manusiawi.


“Tentu ini telah mencoreng institusi TNI dan kita meminta agar dihukum sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan kepada korban,” tegasnya.

Wahyu meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan proses terkait kasus tersebut. Dia juga berharap para wakil rakyat asal Aceh di Senayan bisa mengawal dan mengambil tindakan atas kasus yang telah terjadi tersebut.

“Ini merupakan penghinaan yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan kasus ini juga harus segera diproses dengan seberat-beratnya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, Imam Masykur meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat setelah mengalami pemerasan dan penganiayaan. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dan kawan-kawan.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan dan foto surat laporan kepolisian. Selain itu, informasi tersebut juga diperoleh dari berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Dalam video beredar, Imam Masykur tampak hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka. Video lain menggambarkan bahwa Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur. Dalam telepon tersebut, Imam Masykur meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan dirinya. Jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.

Turut beredar juga foto berita acara penyerahan jenazah di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta tanggal 24 Agustus 2023. Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka RM, dan dua orang lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Said Sulaiman bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban). Lalu Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya