Berita

Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana/Net

Politik

Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Meninggal, PB SEMMI: Mencoreng TNI, Harus Dihukum Berat

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya warga Aceh yang berasal dari Bireuen, Imam Masykur hingga meregang nyawa, harus dihukum dan dipecat dari jabatan serta kesatuan TNI.

Begitu harapan Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumut, Minggu (27/8).

Menurut Wahyu, aksi penganiayaan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi dan melanggar hukum, tapi juga masuk dalam kategori biadab dan tidak manusiawi.


“Tentu ini telah mencoreng institusi TNI dan kita meminta agar dihukum sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan kepada korban,” tegasnya.

Wahyu meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan proses terkait kasus tersebut. Dia juga berharap para wakil rakyat asal Aceh di Senayan bisa mengawal dan mengambil tindakan atas kasus yang telah terjadi tersebut.

“Ini merupakan penghinaan yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan kasus ini juga harus segera diproses dengan seberat-beratnya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, Imam Masykur meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat setelah mengalami pemerasan dan penganiayaan. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dan kawan-kawan.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan dan foto surat laporan kepolisian. Selain itu, informasi tersebut juga diperoleh dari berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Dalam video beredar, Imam Masykur tampak hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka. Video lain menggambarkan bahwa Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur. Dalam telepon tersebut, Imam Masykur meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan dirinya. Jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.

Turut beredar juga foto berita acara penyerahan jenazah di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta tanggal 24 Agustus 2023. Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka RM, dan dua orang lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Said Sulaiman bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban). Lalu Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya