Berita

Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana/Net

Politik

Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Meninggal, PB SEMMI: Mencoreng TNI, Harus Dihukum Berat

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya warga Aceh yang berasal dari Bireuen, Imam Masykur hingga meregang nyawa, harus dihukum dan dipecat dari jabatan serta kesatuan TNI.

Begitu harapan Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumut, Minggu (27/8).

Menurut Wahyu, aksi penganiayaan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi dan melanggar hukum, tapi juga masuk dalam kategori biadab dan tidak manusiawi.

“Tentu ini telah mencoreng institusi TNI dan kita meminta agar dihukum sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan kepada korban,” tegasnya.

Wahyu meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan proses terkait kasus tersebut. Dia juga berharap para wakil rakyat asal Aceh di Senayan bisa mengawal dan mengambil tindakan atas kasus yang telah terjadi tersebut.

“Ini merupakan penghinaan yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan kasus ini juga harus segera diproses dengan seberat-beratnya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, Imam Masykur meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat setelah mengalami pemerasan dan penganiayaan. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dan kawan-kawan.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan dan foto surat laporan kepolisian. Selain itu, informasi tersebut juga diperoleh dari berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Dalam video beredar, Imam Masykur tampak hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka. Video lain menggambarkan bahwa Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur. Dalam telepon tersebut, Imam Masykur meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan dirinya. Jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.

Turut beredar juga foto berita acara penyerahan jenazah di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta tanggal 24 Agustus 2023. Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka RM, dan dua orang lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Said Sulaiman bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban). Lalu Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya