Berita

Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana/Net

Politik

Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Meninggal, PB SEMMI: Mencoreng TNI, Harus Dihukum Berat

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya warga Aceh yang berasal dari Bireuen, Imam Masykur hingga meregang nyawa, harus dihukum dan dipecat dari jabatan serta kesatuan TNI.

Begitu harapan Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan (Litbang) & Kaderisasi Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Wahyu Ramadana sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumut, Minggu (27/8).

Menurut Wahyu, aksi penganiayaan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi dan melanggar hukum, tapi juga masuk dalam kategori biadab dan tidak manusiawi.


“Tentu ini telah mencoreng institusi TNI dan kita meminta agar dihukum sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan kepada korban,” tegasnya.

Wahyu meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan proses terkait kasus tersebut. Dia juga berharap para wakil rakyat asal Aceh di Senayan bisa mengawal dan mengambil tindakan atas kasus yang telah terjadi tersebut.

“Ini merupakan penghinaan yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan kasus ini juga harus segera diproses dengan seberat-beratnya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, Imam Masykur meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat setelah mengalami pemerasan dan penganiayaan. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dan kawan-kawan.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan dan foto surat laporan kepolisian. Selain itu, informasi tersebut juga diperoleh dari berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Dalam video beredar, Imam Masykur tampak hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka. Video lain menggambarkan bahwa Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur. Dalam telepon tersebut, Imam Masykur meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan dirinya. Jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.

Turut beredar juga foto berita acara penyerahan jenazah di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta tanggal 24 Agustus 2023. Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka RM, dan dua orang lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Said Sulaiman bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban). Lalu Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya