Berita

Presiden Jokowi dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Ist

Hukum

Presiden Jokowi dan Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 05:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Sudirman mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres terhadap warga Bireuen  tersebut. Sudirman juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat terduga pelaku.

“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta Bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata pria yang akrab disapa Haji Uma tersebut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8).

Walaupun tindakan biadab tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, kata Haji Uma, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan. Oleh karena itu Haji Uma meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.


Haji Uma menjelaskan, Imam Masykur meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat setelah mengalami pemerasan, dan penganiayaan, yang mengakibatkan meninggal dunia. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dan kawan-kawan.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan dan foto surat laporan kepolisian. Selain itu informasi tersebut juga diperoleh dari berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp

"Beberapa video yang beredar, Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka," ujar Haji Uma.

Haji Uma menjelaskan, bahwa dalam video lainnya, Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur. Dalam telepon tersebut, Imam Masykur meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar 50 juta rupiah sebagai tebusan dirinya. Jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.

Selain itu, kata Haji Uma, ikut beredar foto berita acara penyerahan jenazah di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta tanggal 24 Agustus 2023. Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka RM, dan dua orang lainnya.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan keterangan keluarga korban, Said Sulaiman bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban). Lalu Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

"Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang," sebut Haji Uma.

Senada dengan Haji Uma, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres, terhadap Imam Masykur warga Bireuen, hingga meninggal dunia di Jakarta Pusat.

"Saya sudah baca dan melihat videonya, bahwa itu adalah penganiayaan yang kejam dan sangat keji," kata Iskandar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (27/8).

Untuk itu, Iskandar meminta Panglima TNI memproses secara hukum dan memecat oknum pelaku tersebut. "Begitu juga kami mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat terhadap pelaku penganiayaan tersebut," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya