Berita

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono saat mengunjungi Taman Kanak-kanak (TK) yang didirikan salah satu anggota Propam Polda DIY/Net

Presisi

Kunjungi TK Milik Anggota Propam Polda DIY, Irjen Syahar Bawa Santunan dari Kapolri

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengunjungi Taman Kanak-kanak (TK) yang didirikan salah satu anggota Propam Polda DIY. Kunjungan tersebut disambut ceria para anak-anak murid TK tersebut.

TK yang didirikan Ba Subbid Bidpropam Polda DIY, Bripka Heri Prasetyo itu berada di Dusun Krambil, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Dalam kunjungan itu, Kadiv Propam turut memberikan santunan dari Kapolri kepada anak-anak murid TK gratis tersebut. Tampak keceriaan dari mereka dengan pakaian polisi cilik sebagai bentuk sambutan kepada rombongan Kadiv Propam.


“Santunan dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga diberikan kepada para perangkat desa TK Bumi Damai Indonesia, untuk meningkatkan fasilitas belajar dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar anak-anak," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (27/8).

Disampaikan Kadiv Propam, Jenderal Sigit selaku Kapolri berpesan akan memberikan bantuan dalam waktu dekat ini atas kekurangan yang masih dirasakan dalam proses belajar mengajar.

"Di samping itu, Bapak Kapolri memberikan sebuah HAR untuk mengikuti pendidikan SIP tahun depan kepada Bripka Heri Prasetyo," katanya.

TK yang didirikan sejak Mei 2020 itu diawali dengan menyewa dan merenovasi bangunan, sehingga layak dijadikan TK. Bripka Heri Prasetyo pun tidak memungut biaya apapun kepada anak-anak murid TK tersebut.

Inisiatif itu muncul karena Bripka Heri ingin anak-anak yang kurang mampu mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini, sebelum mengenyam pendidikan sekolah dasar.

Di samping itu, Bripka Heri Prasetyo juga menanggung biaya operasional sekolah lainnya dengan membayar gaji para guru dari uang tunjangan kinerjanya.

Hingga kini, sebanyak 31 anak didik dari tiga desa yang bersekolah di TK Bumi Damai Indonesia.

Pada 1 Juli 2022, setelah dua tahun TK itu berjalan Bripka Heri prasetyo mengajukan perizinan, hingga 25 Juli 2022 TK Bumi Damai Indonesia sudah mendapatkan surat izin operasional dari Dinas Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta dengan nomor 103/KPTS/2022 tertanggal 25 Juli 2022.

Dengan surat perizinan tersebut, maka TK Bumi Damai Indonesia sudah mendapatkan kurikulum yang sama dengan sekolah-sekolah yang lainnya.

Selain itu, TK Bumi Damai Indonesia juga berharap ke depan akan mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah berupa alat-alat kebutuhan untuk proses belajar mengajar TK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya