Berita

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin (kanan)/Net

Politik

KPBB Nilai Kemenperin Seolah Lindungi Pelaku Penyebar Polusi

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dinilai belum serius dalam mengatasi persoalan polusi udara. Bukannya melakukan aksi nyata, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) malah terkesan melindungi pelaku penyebar polusi.

Kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin kesan itu tampak saat Kemenperin bereaksi melihat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel dan menghentikan operasi perusahaan-perusahaan pencemar.

"Seolah-olah ingin melindungi tindak pidana lingkungan hidup dan tindak pidana korporasi," katanya kepada wartawan, Minggu (27/8).


Kemenperin mengklaim perusahaan yang menjadi tanggung jawab binaannya sudah bekerja dengan baik dan memenuhi baku mutu emisi. Tapi di satu sisi, sambung Safrudin, mereka tidak melakukan pengecekan atas kepatuhan perusahaan tentang baku mutu emisi.

Selain itu, Ahmad Safrudin juga klaim Kemenperin mengabaikan kehadiran presiden, tanpa landasan science hase policy, mengabaikan pendapat ahli pengendalian polusi udara, dan tidak melibatkan partisipasi publik.

"Sehingga keputusan yang diambil tidak objektif, semata-mata karena keinginan untuk melindungi kepentingan korporasi yang dibinanya," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya