Berita

Mapolres Aceh Selatan/Ist

Presisi

Bantah Kriminalisasi 2 Warga Saat Demo PT BMU, Begini Penjelasan Polres Aceh Selatan

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Informasi yang menyebut pihak Polres Aceh Selatan telah mengkriminalisasi dua tokoh masyarakat Manggamat, Aceh Selatan, yang melakukan aksi demo di PT Beri Mineral Utama (BMU) dibantah Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi.

"Informasi adanya dugaan kriminalisasi dari penyidik Polres Aceh Selatan terhadap pendemo PT BMU itu tidak benar," tegas Iptu Deno Wahyudi, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (26/8).

Deno menjelaskan, pada 17 Agustus lalu terdapat sekelompok masyarakat Kecamatan Kluet Tengah Manggamat, yang melakukan aksi damai berupa unjuk rasa di dekat PT BMU. Massa menuntut izin tambang perusahaan tersebut segera dicabut secara permanen.


Sehari setelahnya atau 18 Agustus 2023, lanjut Deno, salah satu Direksi PT BMU, Latifah Anum, mendatangi Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh beberapa pengunjuk rasa. Namun saat itu, petugas menyarankan agar yang bersangkutan terlebih dahulu membuat laporan pengaduan bukan laporan polisi.

"Saat hendak membuat laporan, Direksi PT BMU disarankan untuk membuat laporan pengaduan dulu. Pelapor pun menerima saran tersebut, mengingat situasi di lapangan mulai memanas," jelas Deno.

Berdasarkan pengaduan tersebut, penyidik melakukan berita acara klarifikasi dari pelapor untuk kepentingan penyelidikan, yang mana pasal yang diterapkan yaitu Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHPidana. Pelapor atau Direksi PT BMU, Latifah Anum dalam klarifikasinya menerangkan, ada beberapa pendemo yang mengeluarkan ancaman dengan kata-kata menggunakan pengeras suara.

"Apabila dalam waktu satu Minggu tidak dihentikan kegiatan, maka akan kita bakar," ujarnya, mengulang ucapan pendemo.

Setelah meminta klarifikasi terhadap pelapor, kata Deno, penyidik membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi tersebut, yaitu SU dan JU. Mereka diundang untuk memberi klarifikasi dengan status saksi pada Senin (21/8).

"Setelah kami meminta klarifikasi pelapor, kami membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi di PT BMU. Sekali lagi, itu Surat Undangan Klarifikasi bukan Surat Pemanggilan. Statusnya juga sebagai saksi bukan terlapor," tutur Deno.

Berdasarkan hasil klarifikasi, SU mengakui dirinya ada mengeluarkan kata-kata ancaman seperti dituduhkan saat melakukan aksi. Tujuannya untuk meredam massa yang memanas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus supaya pemerintah lebih serius dalam menyikapi permasalahan tersebut.

"Sekali lagi, tidak benar adanya kriminalisasi terhadap dua orang tokoh Kecamatan Kluet Tengah yang memprotes keberadaan tambang emas ilegal. Yang ada hanya meminta klarifikasi, dan itu sudah dipenuhi yang bersangkutan," ucapnya.

Deno juga mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja percaya dengan berita atau informasi yang belum pasti kebenaranya. Ia juga mempersilakan masyarakat mengkonfirmasi ke pihaknya untuk memastikan kebenaran informasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya