Berita

Mapolres Aceh Selatan/Ist

Presisi

Bantah Kriminalisasi 2 Warga Saat Demo PT BMU, Begini Penjelasan Polres Aceh Selatan

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Informasi yang menyebut pihak Polres Aceh Selatan telah mengkriminalisasi dua tokoh masyarakat Manggamat, Aceh Selatan, yang melakukan aksi demo di PT Beri Mineral Utama (BMU) dibantah Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi.

"Informasi adanya dugaan kriminalisasi dari penyidik Polres Aceh Selatan terhadap pendemo PT BMU itu tidak benar," tegas Iptu Deno Wahyudi, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (26/8).

Deno menjelaskan, pada 17 Agustus lalu terdapat sekelompok masyarakat Kecamatan Kluet Tengah Manggamat, yang melakukan aksi damai berupa unjuk rasa di dekat PT BMU. Massa menuntut izin tambang perusahaan tersebut segera dicabut secara permanen.

Sehari setelahnya atau 18 Agustus 2023, lanjut Deno, salah satu Direksi PT BMU, Latifah Anum, mendatangi Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh beberapa pengunjuk rasa. Namun saat itu, petugas menyarankan agar yang bersangkutan terlebih dahulu membuat laporan pengaduan bukan laporan polisi.

"Saat hendak membuat laporan, Direksi PT BMU disarankan untuk membuat laporan pengaduan dulu. Pelapor pun menerima saran tersebut, mengingat situasi di lapangan mulai memanas," jelas Deno.

Berdasarkan pengaduan tersebut, penyidik melakukan berita acara klarifikasi dari pelapor untuk kepentingan penyelidikan, yang mana pasal yang diterapkan yaitu Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHPidana. Pelapor atau Direksi PT BMU, Latifah Anum dalam klarifikasinya menerangkan, ada beberapa pendemo yang mengeluarkan ancaman dengan kata-kata menggunakan pengeras suara.

"Apabila dalam waktu satu Minggu tidak dihentikan kegiatan, maka akan kita bakar," ujarnya, mengulang ucapan pendemo.

Setelah meminta klarifikasi terhadap pelapor, kata Deno, penyidik membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi tersebut, yaitu SU dan JU. Mereka diundang untuk memberi klarifikasi dengan status saksi pada Senin (21/8).

"Setelah kami meminta klarifikasi pelapor, kami membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada penanggung jawab aksi di PT BMU. Sekali lagi, itu Surat Undangan Klarifikasi bukan Surat Pemanggilan. Statusnya juga sebagai saksi bukan terlapor," tutur Deno.

Berdasarkan hasil klarifikasi, SU mengakui dirinya ada mengeluarkan kata-kata ancaman seperti dituduhkan saat melakukan aksi. Tujuannya untuk meredam massa yang memanas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus supaya pemerintah lebih serius dalam menyikapi permasalahan tersebut.

"Sekali lagi, tidak benar adanya kriminalisasi terhadap dua orang tokoh Kecamatan Kluet Tengah yang memprotes keberadaan tambang emas ilegal. Yang ada hanya meminta klarifikasi, dan itu sudah dipenuhi yang bersangkutan," ucapnya.

Deno juga mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja percaya dengan berita atau informasi yang belum pasti kebenaranya. Ia juga mempersilakan masyarakat mengkonfirmasi ke pihaknya untuk memastikan kebenaran informasi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya