Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Perdebatan Usia Capres-Cawapres, Zulhas: Demokrasi Kok Diatur-atur

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan batas maksimal usai calon presiden (Capres) 70 tahun masuk ke dalam UU 7/2017 tentang Pemilu direspon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Sosok yang kerap disapa Zulhas itu menanggapi santai usulan yang tengah diupayakan melalui uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Demokrasi itu kan hak orang untuk dipilih dan memilih," ujar Zulkifli Hasan saat ditemui usai jumpa pers perayaan HUT ke-25 tahun PAN, di Uncle Z Kopitiam, Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8).


Bahkan, sosok yang kerap disapa Zulhas itu heran ada gugatan norma batas usia Capres-Cawapres dalam UU Pemilu. Karena menurutnya, demokrasi diperuntukan bagi semua masyarakat.

"Kita ini kadang-kadang. Demokrasi tapi diatur-atur, ya kan?" keluhnya.

Menurut Menteri Perdagangan itu, terdapat sejumlah aturan terkait pencalonan pemimpin yang membatasi hak warga untuk dipilih.

"Mengusung jadi Bupati harus 20 persen, kami PAN enggak setuju. 0 persen mestinya. Pilpres harus 20 persen, kan repot," ucapnya menguraikan.

Maka dari itu, Zulhas menganggap upaya mengubah syarat usia Capres-Cawapres menjadi memuat angka maksimal menghambat hak rakyat untuk dipilih.

"Jadi siapa saja berhak asal dia dewasa, cukup. Apa lagi sekarang kan, orang parpol itu sudah banyak yang sudah mundur, sudah pensiun. Ya kan?" tuturnya.

"Di Eropa, di Barat sana, 30 tahun (sudah bisa jadi) Perdana Menteri," demikian Zulhas menambahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya