Berita

Istana Negara, Jakarta Pusat/Net

Publika

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pembangunan di Usia Lanjut

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 08:34 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KETIDAKPUASAN. Ketidakpuasan memicu kekecewaan yang sangat mendalam, yang mendarah daging. Ketidakpuasan memicu marah-marah. Marah-marah di front office humas dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketidakpuasan memicu pelaporan dugaan Tipikor dan TPPU “bacawapres”. Ketidakpuasan terhadap kinerja KPK. Ketidakpuasan memicu gagasan membubarkan KPK. Ketidakpuasan memicu demonstrasi aksi “sejuta” buruh. Ketidakpuasan memicu judicial review terhadap UU 6/2023 Cipta Kerja.

Ketidakpuasan memicu penciptaan syair puisi Sebatang Lisong. Ketidakpuasan memicu penciptaan syair pantun Pagupon Omahe Doro. Ketidakpuasan memicu penciptaan karya lukis Berburu Celeng.


Ketidakpuasan terhadap besarnya persentase penduduk miskin mencapai 40 persen, sekalipun Bank Dunia dan BPS tidak melaporkan angka kemiskinan yang sebesar itu, bahkan kemiskinan menurun. Ketidakpuasan terhadap penurunan Indeks Demokrasi Indonesia.

Ketidakpuasan terhadap peningkatan persentase mahasiswa yang tidak mampu membayar Sumbangan Pembayaran Pendidikan (SPP), yang membahayakan keberlanjutan organisasi perguruan tinggi swasta.

Ketidakpuasan terhadap tingginya biaya kuliah pendidikan perguruan tinggi. Ketidakpuasan terhadap peningkatan identifikasi PKI Gaya Baru. Ketidakpuasan terhadap perealisasian puluhan janji-janji pada periode kampanye pilpres. Ketidakpuasan terhadap kinerja BUMN holding company.

Masih senantiasa terdapat sejuta ketidakpuasan terhadap kinerja pembangunan nasional. Akibatnya, musti ada kambing hitam sebagai pencuci tangan. Solusi tersebut diusulkan berupa pemakzulan dengan target sebulan saja, walaupun pilpres februari 2024 segera tiba.

Target bagaikan berkinerja pemakzulan Mei 1998. Ketidakpuasan di usia lanjut. Ketidakpuasan pensiunan. Ketidakpuasan purnawirawan. Ketidakpuasan guru besar. Ketidakpuasan opung-opung. Ketidakpuasan terhadap kinerja generasi baby boomers, colonial, dan milenial.

Puluhan tahun yang lampau, Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan masukan terhadap perkembangan situasi dan kondisi terkini ketidakpuasan terhadap kinerja pembangunan nasional, yaitu persoalan yang ada sekarang ketika itu tidak mungkin diselesaikan oleh sepuluh Mahapatih Gajah Mada sekalipun.

Masukan yang pernah disampaikan Sinuwun, kini terkesan berulang kembali.

Minimal terdapat 100 orang yang tidak puas. Mereka berpidato. Bermusyawarah menyampaikan pendapat. Hadir dalam waktu yang berbeda-beda, bukan hanya Sri Bintang Pamungkas, Sri Edi Swasono, Amien Rais, Rizal Ramli, Suharto, Sunarko, Taufik Bahaudin, Anthony Budiawan, Marwan Batubara, dan seterusnya.

Pada forum yang berbeda, Faizal Basri juga mengungkapkan ketidakpuasan tentang pembangunan hilirisasi nikel lebih menguntungkan China dibandingkan Indonesia.

Makna ketidakpuasan di atas sungguh berbeda dengan hasil survey LSI bulan April 2023 bahwa tingkat kepuasan publik atas kerja Joko Widodo mencapai 81,9 persen. Artinya, ketidakpuasan diderita oleh 18,1 persen dari jumlah sampel responden.

Masukan yang kerap terdengar untuk meredakan ketidakpuasan biasanya antara lain adalah kinerja pembangunan nasional tidak pernah memuaskan semua pihak.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya