Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Abaikan Undangan Dialog, Dubes Jerman Hingga Prancis Diusir dari Niger

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemimpin pemberontak di Niger menuntut agar duta besar Jerman meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam.

Kementerian Luar Negeri Niger yang dikuasai pemberontak, yang merebut kekuasaan melalui kudeta 26 Juli, menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan Jumat (26/8).

Pengusiran itu dilakukan karena duta besar Jerman menolak datang ke kementerian setelah dia diundang secara resmi.


"Sebagai reaksi terhadap penolakan Duta Besar Jerman Olivier Schnakenberg untuk menjawab undangan kementerian untuk berdiskusi pada hari Jumat tanggal 25 Agustus pukul 11.00, dan karena tindakan lain pemerintah Jerman yang bertentangan dengan kepentingan Niger, kementerian memberikan waktu selama 48 jam untuk Tuan Olivier Schnakenberg meninggalkan wilayah Niger,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari Al Arabiya.

Hal sama juga dilakukan terhadap Duta Besar Prancis Sylvain Itte, Duta Besar Nigeria Mohamed Usman dan Duta Besar AS Kathleen Fitzgibbons.

"Menghadapi penolakan duta besar Perancis di Niamey, Sylvain Itte, untuk menanggapi undangan dari kementerian untuk pertemuan hari Jumat dan tindakan lain dari pemerintah Prancis yang bertentangan dengan kepentingan Niger, pihak berwenang memutuskan untuk meminta duta besar tersebut untuk pergi," kata kementerian.

Tindakan penguasa yang kini memimpin negara tersebut merupakan peningkatan terbaru dalam memburuknya hubungan antara rezim baru di Niamey dan beberapa negara Barat, serta blok ECOWAS di Afrika Barat.

Niger terjerumus ke dalam kekacauan pada tanggal 26 Juli ketika Jenderal Abdourahamane Tchiani, mantan komandan pengawal presiden, memimpin intervensi militer yang menggulingkan Presiden Mohamed Bazoum.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya