Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Abaikan Undangan Dialog, Dubes Jerman Hingga Prancis Diusir dari Niger

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemimpin pemberontak di Niger menuntut agar duta besar Jerman meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam.

Kementerian Luar Negeri Niger yang dikuasai pemberontak, yang merebut kekuasaan melalui kudeta 26 Juli, menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan Jumat (26/8).

Pengusiran itu dilakukan karena duta besar Jerman menolak datang ke kementerian setelah dia diundang secara resmi.


"Sebagai reaksi terhadap penolakan Duta Besar Jerman Olivier Schnakenberg untuk menjawab undangan kementerian untuk berdiskusi pada hari Jumat tanggal 25 Agustus pukul 11.00, dan karena tindakan lain pemerintah Jerman yang bertentangan dengan kepentingan Niger, kementerian memberikan waktu selama 48 jam untuk Tuan Olivier Schnakenberg meninggalkan wilayah Niger,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari Al Arabiya.

Hal sama juga dilakukan terhadap Duta Besar Prancis Sylvain Itte, Duta Besar Nigeria Mohamed Usman dan Duta Besar AS Kathleen Fitzgibbons.

"Menghadapi penolakan duta besar Perancis di Niamey, Sylvain Itte, untuk menanggapi undangan dari kementerian untuk pertemuan hari Jumat dan tindakan lain dari pemerintah Prancis yang bertentangan dengan kepentingan Niger, pihak berwenang memutuskan untuk meminta duta besar tersebut untuk pergi," kata kementerian.

Tindakan penguasa yang kini memimpin negara tersebut merupakan peningkatan terbaru dalam memburuknya hubungan antara rezim baru di Niamey dan beberapa negara Barat, serta blok ECOWAS di Afrika Barat.

Niger terjerumus ke dalam kekacauan pada tanggal 26 Juli ketika Jenderal Abdourahamane Tchiani, mantan komandan pengawal presiden, memimpin intervensi militer yang menggulingkan Presiden Mohamed Bazoum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya