Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Abaikan Undangan Dialog, Dubes Jerman Hingga Prancis Diusir dari Niger

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pemimpin pemberontak di Niger menuntut agar duta besar Jerman meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam.

Kementerian Luar Negeri Niger yang dikuasai pemberontak, yang merebut kekuasaan melalui kudeta 26 Juli, menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan Jumat (26/8).

Pengusiran itu dilakukan karena duta besar Jerman menolak datang ke kementerian setelah dia diundang secara resmi.


"Sebagai reaksi terhadap penolakan Duta Besar Jerman Olivier Schnakenberg untuk menjawab undangan kementerian untuk berdiskusi pada hari Jumat tanggal 25 Agustus pukul 11.00, dan karena tindakan lain pemerintah Jerman yang bertentangan dengan kepentingan Niger, kementerian memberikan waktu selama 48 jam untuk Tuan Olivier Schnakenberg meninggalkan wilayah Niger,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari Al Arabiya.

Hal sama juga dilakukan terhadap Duta Besar Prancis Sylvain Itte, Duta Besar Nigeria Mohamed Usman dan Duta Besar AS Kathleen Fitzgibbons.

"Menghadapi penolakan duta besar Perancis di Niamey, Sylvain Itte, untuk menanggapi undangan dari kementerian untuk pertemuan hari Jumat dan tindakan lain dari pemerintah Prancis yang bertentangan dengan kepentingan Niger, pihak berwenang memutuskan untuk meminta duta besar tersebut untuk pergi," kata kementerian.

Tindakan penguasa yang kini memimpin negara tersebut merupakan peningkatan terbaru dalam memburuknya hubungan antara rezim baru di Niamey dan beberapa negara Barat, serta blok ECOWAS di Afrika Barat.

Niger terjerumus ke dalam kekacauan pada tanggal 26 Juli ketika Jenderal Abdourahamane Tchiani, mantan komandan pengawal presiden, memimpin intervensi militer yang menggulingkan Presiden Mohamed Bazoum.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya