Berita

Penyidik Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah dosen UIN Raden Mas Said Solo/RMOLJateng

Presisi

Sakit Hati Dihina, Tukang Bangunan Bunuh Dosen UIN Surakarta

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), yang ditemukan meninggal di dalam rumahnya di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu malam (23/8).

Korban diketahui dibunuh oleh DF (23) warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku tak lain seorang tukang bangunan yang tengah merenovasi rumah korban.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena gelap mata, ia sakit hati karena dihina dan dimarahi korban. Hingga ia merancang menghabisi nyawa majikannya tersebut.

Menurut kesaksian pelaku, dia sudah bekerja hampir 1 bulan ini. Namun pada hari Senin (21/8), dia ditegur korban yang sedang memasang batu bata bersama tiga orang temannya.

"Karena kerjanya jelek, ditolol-tololin dibego-begoin, ya semacam itu. Saya ditegur Senin pagi, sampai sore. Lalu saya ada kepikiran bunuh," kata DF saat konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8).

Pelaku merasa kerjanya sudah baik, sehingga tidak terima ditegur korban. Sehingga dia melampiaskan kekesalannya itu.

Pada hari Rabu (23/8), pelaku membulat tekad menghabisi nyawa korban. Bermodal pisau daging, dia menghampiri korban yang menempati rumah temannya seorang diri.

"Tusukannya satu kali, sabitannya tiga kali. Korban sempat melawan, sempat merebut pisau," ucapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga sempat mengambil barang berharga milik korban seperti handphone, laptop, dan uang. Dia mengaku, mengambil barang itu tidak ia rencanakan.

Korban ditinggalkan dalam keadaan meninggal dan dengan ditutup kasur.

Sementara Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhannya itu. Pelaku sebenarnya ingin menghabisi nyawa korban pada Senin malam, namun belum cukup memiliki keberanian.

"Ini pembunuhan berencana, karena sudah direncanakan sebelumnya," kata Sigit.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya