Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Beri Kepastian Hukum, IMM DKI Minta Presiden Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) baru terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/8).

"Kami meminta Presiden Jokowi agar segera mengeluarkan Keppres terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini untuk memberikan kepastian hukum," ujar Ari.


Ari menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan suatu hal yang final dan mengikat. Sehingga, menurutnya pemerintah harus tunduk kepada keputusan MK.

"MK telah menyatakan jabatan komisioner KPK itu berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang eksisting, yang sekarang menjabat. Oleh karena itu, menurut kami seharusnya Presiden Jokowi sudah seharusnya segera menerbitkan Keppres tentang putusan MK ini," tandasnya.

Majelis Hakim Konstitusi (MK) sebelumnya menegaskan masa jabatan pimpinan KPK adalah lima tahun sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 berlaku juga bagi pimpinan KPK saat ini.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo, Majelis Hakim Konstitusi berpendapat berkaitan dengan pengujian pengaturan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun yang tertuang dalam Pasal 34 UU KPK, telah diputus Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022.

Dalam pertimbangan hukum putusan tersebut, Mahkamah memberikan simulasi atas skema masa jabatan pimpinan KPK saat ini agar tidak menyebabkan dalam satu kali periode masa periode jabatan Presiden dan DPR, kemudian melakukan seleksi pimpinan KPK sebanyak dua kali dan penilaian tersebut tidak akan berulang setidaknya pada 20 tahun mendatang.

Jika menggunakan skema masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang diperpanjang menjadi lima tahun, maka seleksi pimpinan KPK tersebut hanya dilakukan satu kali oleh Presiden dan DPR Periode 2019-2024 yakni Desember 2019 yang lalu. Sementara seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan KPK berikutnya (periode 2024-2029) akan dilakukan oleh Presiden dan DPR periode berikutnya pula.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya