Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Net

Politik

Instruksi Jaksa Agung Tutup Peluang Aparat Hukum Cawe-cawe di Pilpres?

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Instruksi Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada seluruh jajarannya agar tidak memproses kasus dugaan korupsi calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sebagai satu upaya mencegah politisasi hukum jelang Pilpres 2024.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga berpendapat, instruksi Jaksa Agung itu setidaknya bisa meminimalkan terjadinya politisasi hukum terhadap Capres dan Cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024.

"Tertutup peluang bagi aparat hukum untuk cawe-cawe masalah politik ke ranah hukum," ujar Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/8).


Menurutnya, dengan adanya instruksi Jaksa Agung, sejumlah tokoh yang telah dideklarasikan partai politik (parpol) sebagai bakal calon presiden (Bacapres), berpotensi melenggang bebas pada Pilpres 2024.

"Hal itu tentunya melegakan bagi semua capres dan cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024. Mereka dapat fokus untuk berkontestasi, khususnya memenangkan Pilpres," tuturnya.

Sebagai contoh, Jamiluddin menyebutkan nama Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, yang belakangan disangkutkan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Dia menilai, instruksi Jaksa Agung memperkuat peluang Anies tetap nyapres, meski tidak begitu signifikan. Karena belakangan banyak yang menganggap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan formula E merupakan bagian politisasi hukum untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Instruksi Jaksa Agung itu tentu berpengaruh pencapresannya. Apalagi, tuduhan terhadapnya (Anies) terkait Formula E dinilai banyak pakar hukum sangat tidak mendasar," demikian Jamiluddin. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya