Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Net

Politik

Instruksi Jaksa Agung Tutup Peluang Aparat Hukum Cawe-cawe di Pilpres?

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Instruksi Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada seluruh jajarannya agar tidak memproses kasus dugaan korupsi calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sebagai satu upaya mencegah politisasi hukum jelang Pilpres 2024.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga berpendapat, instruksi Jaksa Agung itu setidaknya bisa meminimalkan terjadinya politisasi hukum terhadap Capres dan Cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024.

"Tertutup peluang bagi aparat hukum untuk cawe-cawe masalah politik ke ranah hukum," ujar Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/8).


Menurutnya, dengan adanya instruksi Jaksa Agung, sejumlah tokoh yang telah dideklarasikan partai politik (parpol) sebagai bakal calon presiden (Bacapres), berpotensi melenggang bebas pada Pilpres 2024.

"Hal itu tentunya melegakan bagi semua capres dan cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024. Mereka dapat fokus untuk berkontestasi, khususnya memenangkan Pilpres," tuturnya.

Sebagai contoh, Jamiluddin menyebutkan nama Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, yang belakangan disangkutkan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Dia menilai, instruksi Jaksa Agung memperkuat peluang Anies tetap nyapres, meski tidak begitu signifikan. Karena belakangan banyak yang menganggap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan formula E merupakan bagian politisasi hukum untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Instruksi Jaksa Agung itu tentu berpengaruh pencapresannya. Apalagi, tuduhan terhadapnya (Anies) terkait Formula E dinilai banyak pakar hukum sangat tidak mendasar," demikian Jamiluddin. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya