Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Net

Politik

Instruksi Jaksa Agung Tutup Peluang Aparat Hukum Cawe-cawe di Pilpres?

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Instruksi Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada seluruh jajarannya agar tidak memproses kasus dugaan korupsi calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), dinilai sebagai satu upaya mencegah politisasi hukum jelang Pilpres 2024.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga berpendapat, instruksi Jaksa Agung itu setidaknya bisa meminimalkan terjadinya politisasi hukum terhadap Capres dan Cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024.

"Tertutup peluang bagi aparat hukum untuk cawe-cawe masalah politik ke ranah hukum," ujar Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/8).


Menurutnya, dengan adanya instruksi Jaksa Agung, sejumlah tokoh yang telah dideklarasikan partai politik (parpol) sebagai bakal calon presiden (Bacapres), berpotensi melenggang bebas pada Pilpres 2024.

"Hal itu tentunya melegakan bagi semua capres dan cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024. Mereka dapat fokus untuk berkontestasi, khususnya memenangkan Pilpres," tuturnya.

Sebagai contoh, Jamiluddin menyebutkan nama Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, yang belakangan disangkutkan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Dia menilai, instruksi Jaksa Agung memperkuat peluang Anies tetap nyapres, meski tidak begitu signifikan. Karena belakangan banyak yang menganggap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan formula E merupakan bagian politisasi hukum untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Instruksi Jaksa Agung itu tentu berpengaruh pencapresannya. Apalagi, tuduhan terhadapnya (Anies) terkait Formula E dinilai banyak pakar hukum sangat tidak mendasar," demikian Jamiluddin. 

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya