Berita

Polisi Korea Selatan/Net

Dunia

216 Orang di Korsel Ditangkap karena Buat Ancaman Pembunuhan di Medsos

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 216 orang karena mengunggah ancaman pembunuhan di berbagai media sosial.

Penangkapan oleh Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA) ini dilakukan di tengah meningkatnya kejahatan kekerasan yang menargetkan secara acak di Korea Selatan.

KNPA mengatakan mereka telah menangkap 216 tersangka atas tuduhan menulis ancaman pada hari Kamis (24/8) pukul 9 pagi waktu setempat. Sebanyak 21 di antaranya telah ditahan.


"Jumlah ancaman dan kekhawatiran online masing-masing meningkat tujuh dan tiga dibandingkan hari sebelumnya," kata KNPA, seperti dimuat Yonhap.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan pemerintah akan meminta ganti rugi dari tersangka di balik ancaman pembunuhan online.

Menteri Kehakiman Han Dong-hoon mengatakan pemerintah akan berupaya untuk mencari tuntutan pidana dan perdata yang meminta ganti rugi terhadap pelaku ancaman online sehingga pelaku jera.

"RUU Pidana untuk memastikan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang memposting ancaman online juga sedang dilakukan secara terpisah," kata Kementerian Kehakiman.

Berdasarkan peraturan Korea Selatan, mereka yang memposting ancaman pembunuhan secara online sering kali dikenakan hukuman pidana karena intimidasi atau menghalangi tugas resmi, seringkali berujung pada penangguhan hukuman penjara bagi para pelakunya karena kejadian-kejadian ini cenderung tidak dianggap sebagai rencana pembunuhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya