Berita

Polisi Korea Selatan/Net

Dunia

216 Orang di Korsel Ditangkap karena Buat Ancaman Pembunuhan di Medsos

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 216 orang karena mengunggah ancaman pembunuhan di berbagai media sosial.

Penangkapan oleh Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA) ini dilakukan di tengah meningkatnya kejahatan kekerasan yang menargetkan secara acak di Korea Selatan.

KNPA mengatakan mereka telah menangkap 216 tersangka atas tuduhan menulis ancaman pada hari Kamis (24/8) pukul 9 pagi waktu setempat. Sebanyak 21 di antaranya telah ditahan.


"Jumlah ancaman dan kekhawatiran online masing-masing meningkat tujuh dan tiga dibandingkan hari sebelumnya," kata KNPA, seperti dimuat Yonhap.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan pemerintah akan meminta ganti rugi dari tersangka di balik ancaman pembunuhan online.

Menteri Kehakiman Han Dong-hoon mengatakan pemerintah akan berupaya untuk mencari tuntutan pidana dan perdata yang meminta ganti rugi terhadap pelaku ancaman online sehingga pelaku jera.

"RUU Pidana untuk memastikan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang memposting ancaman online juga sedang dilakukan secara terpisah," kata Kementerian Kehakiman.

Berdasarkan peraturan Korea Selatan, mereka yang memposting ancaman pembunuhan secara online sering kali dikenakan hukuman pidana karena intimidasi atau menghalangi tugas resmi, seringkali berujung pada penangguhan hukuman penjara bagi para pelakunya karena kejadian-kejadian ini cenderung tidak dianggap sebagai rencana pembunuhan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya