Berita

Polisi Korea Selatan/Net

Dunia

216 Orang di Korsel Ditangkap karena Buat Ancaman Pembunuhan di Medsos

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 216 orang karena mengunggah ancaman pembunuhan di berbagai media sosial.

Penangkapan oleh Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA) ini dilakukan di tengah meningkatnya kejahatan kekerasan yang menargetkan secara acak di Korea Selatan.

KNPA mengatakan mereka telah menangkap 216 tersangka atas tuduhan menulis ancaman pada hari Kamis (24/8) pukul 9 pagi waktu setempat. Sebanyak 21 di antaranya telah ditahan.


"Jumlah ancaman dan kekhawatiran online masing-masing meningkat tujuh dan tiga dibandingkan hari sebelumnya," kata KNPA, seperti dimuat Yonhap.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan pemerintah akan meminta ganti rugi dari tersangka di balik ancaman pembunuhan online.

Menteri Kehakiman Han Dong-hoon mengatakan pemerintah akan berupaya untuk mencari tuntutan pidana dan perdata yang meminta ganti rugi terhadap pelaku ancaman online sehingga pelaku jera.

"RUU Pidana untuk memastikan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang memposting ancaman online juga sedang dilakukan secara terpisah," kata Kementerian Kehakiman.

Berdasarkan peraturan Korea Selatan, mereka yang memposting ancaman pembunuhan secara online sering kali dikenakan hukuman pidana karena intimidasi atau menghalangi tugas resmi, seringkali berujung pada penangguhan hukuman penjara bagi para pelakunya karena kejadian-kejadian ini cenderung tidak dianggap sebagai rencana pembunuhan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya