Berita

Polisi Korea Selatan/Net

Dunia

216 Orang di Korsel Ditangkap karena Buat Ancaman Pembunuhan di Medsos

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 216 orang karena mengunggah ancaman pembunuhan di berbagai media sosial.

Penangkapan oleh Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA) ini dilakukan di tengah meningkatnya kejahatan kekerasan yang menargetkan secara acak di Korea Selatan.

KNPA mengatakan mereka telah menangkap 216 tersangka atas tuduhan menulis ancaman pada hari Kamis (24/8) pukul 9 pagi waktu setempat. Sebanyak 21 di antaranya telah ditahan.

"Jumlah ancaman dan kekhawatiran online masing-masing meningkat tujuh dan tiga dibandingkan hari sebelumnya," kata KNPA, seperti dimuat Yonhap.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan pemerintah akan meminta ganti rugi dari tersangka di balik ancaman pembunuhan online.

Menteri Kehakiman Han Dong-hoon mengatakan pemerintah akan berupaya untuk mencari tuntutan pidana dan perdata yang meminta ganti rugi terhadap pelaku ancaman online sehingga pelaku jera.

"RUU Pidana untuk memastikan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang memposting ancaman online juga sedang dilakukan secara terpisah," kata Kementerian Kehakiman.

Berdasarkan peraturan Korea Selatan, mereka yang memposting ancaman pembunuhan secara online sering kali dikenakan hukuman pidana karena intimidasi atau menghalangi tugas resmi, seringkali berujung pada penangguhan hukuman penjara bagi para pelakunya karena kejadian-kejadian ini cenderung tidak dianggap sebagai rencana pembunuhan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya