Berita

Kondisi udara Kota Bandung/Ist

Nusantara

Kondisi Udara Kota Bandung Berpotensi Tidak Sehat, Pemkot Ambil Langkah Antisipatif

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 07:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kualitas udara di Kota Bandung saat ini masih berada pada ambang batas sedang, akan tetapi berpotensi menyentuh angka tidak sehat. Tentu kondisi udara di Bandung tidak separah Jakarta, namun beberapa langkah antisipatif telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot Bandung).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengakui, tingkat polusi udara dalam sepekan terakhir cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya terus mengupayakan agar kualitas udara tidak semakin memburuk.

"Jika dibiarkan makin lama bisa menuju ke arah tidak sehat," terang Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Hidup pdi DLH Kota Bandung, Iren Irma Muti, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (24/8).


Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), beber Iren, kualitas udara di Kota Bandung berada pada angka 51-99. Posisi tersebut berada di ambang batas sedang.

"Saat ini statusnya sedang, berdasarkan indikator partikulat PM 2,5," ujar Iren.

Dikatakan Iren, ada beberapa faktor yang mengakibatkan kualitas udara di Kota Bandung memburuk. Namun faktor penyumbang terbesar adalah gas emisi transportasi yang mencapai 70 persen.

"Sisanya adalah dari rumah penduduk seperti pembakaran sampah. Ada juga dari cerobong pabrik, cerobong genset dan lainnya," paparnya.

Atas dasar itu, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung diimbau memakai transportasi massal. Termasuk membiasakan berangkat kerja menggunakan sepeda alias bike to work.

"Berbagai upaya juga sudah kita lakukan seperti menguji emisi kendaraan bermotor untuk penerapan kawasan emisi bersih itu sudah cukup signifikan," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya terus menggaungkan kawasan emisi bersih. Program tersebut merupakan inisiasi pemilik kawasan untuk menjadikan lahan parkirnya bebas emisi.

Nantinya, setiap kendaraan yang diperbolehkan parkir di kawasan tersebut harus lulus uji emisi. Langkah tersebut tentunya harus diperbaharui setiap setahun sekali.

"Jadi kalau ada kendaraan yang stikernya sudah tidak berlaku atau tidak memiliki stiker tidak diperbolehkan masuk ke kawasan emisi bersih," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya