Berita

Kondisi udara Kota Bandung/Ist

Nusantara

Kondisi Udara Kota Bandung Berpotensi Tidak Sehat, Pemkot Ambil Langkah Antisipatif

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 07:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kualitas udara di Kota Bandung saat ini masih berada pada ambang batas sedang, akan tetapi berpotensi menyentuh angka tidak sehat. Tentu kondisi udara di Bandung tidak separah Jakarta, namun beberapa langkah antisipatif telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot Bandung).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengakui, tingkat polusi udara dalam sepekan terakhir cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya terus mengupayakan agar kualitas udara tidak semakin memburuk.

"Jika dibiarkan makin lama bisa menuju ke arah tidak sehat," terang Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Hidup pdi DLH Kota Bandung, Iren Irma Muti, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (24/8).

Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), beber Iren, kualitas udara di Kota Bandung berada pada angka 51-99. Posisi tersebut berada di ambang batas sedang.

"Saat ini statusnya sedang, berdasarkan indikator partikulat PM 2,5," ujar Iren.

Dikatakan Iren, ada beberapa faktor yang mengakibatkan kualitas udara di Kota Bandung memburuk. Namun faktor penyumbang terbesar adalah gas emisi transportasi yang mencapai 70 persen.

"Sisanya adalah dari rumah penduduk seperti pembakaran sampah. Ada juga dari cerobong pabrik, cerobong genset dan lainnya," paparnya.

Atas dasar itu, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung diimbau memakai transportasi massal. Termasuk membiasakan berangkat kerja menggunakan sepeda alias bike to work.

"Berbagai upaya juga sudah kita lakukan seperti menguji emisi kendaraan bermotor untuk penerapan kawasan emisi bersih itu sudah cukup signifikan," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya terus menggaungkan kawasan emisi bersih. Program tersebut merupakan inisiasi pemilik kawasan untuk menjadikan lahan parkirnya bebas emisi.

Nantinya, setiap kendaraan yang diperbolehkan parkir di kawasan tersebut harus lulus uji emisi. Langkah tersebut tentunya harus diperbaharui setiap setahun sekali.

"Jadi kalau ada kendaraan yang stikernya sudah tidak berlaku atau tidak memiliki stiker tidak diperbolehkan masuk ke kawasan emisi bersih," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya