Berita

Sekretaris Umum KONI Suparman Roman/Ist

Nusantara

Palsukan Dokumen dan Bikin Kegiatan Fiktif, Petinggi KONI Sumsel Nginap di Hotel Prodeo

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 06:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) Suparman Roman ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel lantaran diduga telah terlibat dalam perkara dugaan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5 Miliar.

Selain Suparman, penyidik Kejati Sumsel juga menahan Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Thahir karena ikut terlibat.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kedua tersangka sebelumnya dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.


Dalam hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya alat bukti yang cukup hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Dasar penahanan sebagai upaya untuk mencegah tersangka menghilangkan alat bukti dan melarikan diri. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang," kata Vanny dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel, Kamis (24/8).

Vanny menerangkan peran tersangka Suparman saat itu adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sementara Ahmad Thohir menjabat sebagai ketua harian.

Dalam perkara tersebut, mereka mencairkan deposito yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sumsel.

"Modus operandinya pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dan kegiatan fiktif," ujarnya.

Menurut Vanny, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lain.

"Sampai sekarang kami terus melakukan pendalaman keterlibatan pelaku yang lain," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan  pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau subsider Pasal 3 jo pasal 18 atau ke-2 pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya