Berita

Representative Image/Net

Dunia

AS Perpanjang Larangan Perjalanan ke Korea Utara Selama Tujuh Tahun

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 01:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat memperpanjang larangan perjalanan ke Korea Utara selama tujuh tahun berturut-turut kepada seluruh warganya.

Perpanjangan larangan tersebut diumumkan Departemen Luar Negeri dengan menyebut bahwa larangan itu mulai berlaku pada September mendatang karena risiko keselamatan yang tinggi.

“Departemen Luar Negeri telah menilai bahwa masih terdapat risiko serius terhadap warga negara AS di Pyongyang berupa penangkapan dan penahanan jangka panjang, yang merupakan bahaya besar terhadap keselamatan fisik mereka,” bunyi pemberitahuan yang dipasang di Federal Register dan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.


Namun, seperti dikutip NK News, Kamis (24/8), larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara AS yang memiliki izin perjalanan khusus untuk berkunjung ke negara tersebut.

Sejak 2017, Washington telah memberlakukan larangan paspor AS untuk melakukan perjalanan ke Korea Utara, sebagai respon atas kematian warganya bernama Otto Warmbier, yang ditahan pihak Pyongyang ketika dia mengunjungi negara tersebut sebagai turis. Ia diketahui mengalami koma dan meninggal segera setelah kembali ke Washington.

Beberapa warga negara AS banyak yang mengeluhkan kebijakan tersebut yang dianggap dapat semakin mempersulit perjalanan mereka, khususnya bagi para pekerja di industri pariwisata, aktivis, dan pekerja kemanusiaan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya