Berita

Representative Image/Net

Dunia

AS Perpanjang Larangan Perjalanan ke Korea Utara Selama Tujuh Tahun

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 01:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat memperpanjang larangan perjalanan ke Korea Utara selama tujuh tahun berturut-turut kepada seluruh warganya.

Perpanjangan larangan tersebut diumumkan Departemen Luar Negeri dengan menyebut bahwa larangan itu mulai berlaku pada September mendatang karena risiko keselamatan yang tinggi.

“Departemen Luar Negeri telah menilai bahwa masih terdapat risiko serius terhadap warga negara AS di Pyongyang berupa penangkapan dan penahanan jangka panjang, yang merupakan bahaya besar terhadap keselamatan fisik mereka,” bunyi pemberitahuan yang dipasang di Federal Register dan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.


Namun, seperti dikutip NK News, Kamis (24/8), larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara AS yang memiliki izin perjalanan khusus untuk berkunjung ke negara tersebut.

Sejak 2017, Washington telah memberlakukan larangan paspor AS untuk melakukan perjalanan ke Korea Utara, sebagai respon atas kematian warganya bernama Otto Warmbier, yang ditahan pihak Pyongyang ketika dia mengunjungi negara tersebut sebagai turis. Ia diketahui mengalami koma dan meninggal segera setelah kembali ke Washington.

Beberapa warga negara AS banyak yang mengeluhkan kebijakan tersebut yang dianggap dapat semakin mempersulit perjalanan mereka, khususnya bagi para pekerja di industri pariwisata, aktivis, dan pekerja kemanusiaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya