Berita

Representative Image/Net

Dunia

AS Perpanjang Larangan Perjalanan ke Korea Utara Selama Tujuh Tahun

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 01:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat memperpanjang larangan perjalanan ke Korea Utara selama tujuh tahun berturut-turut kepada seluruh warganya.

Perpanjangan larangan tersebut diumumkan Departemen Luar Negeri dengan menyebut bahwa larangan itu mulai berlaku pada September mendatang karena risiko keselamatan yang tinggi.

“Departemen Luar Negeri telah menilai bahwa masih terdapat risiko serius terhadap warga negara AS di Pyongyang berupa penangkapan dan penahanan jangka panjang, yang merupakan bahaya besar terhadap keselamatan fisik mereka,” bunyi pemberitahuan yang dipasang di Federal Register dan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.


Namun, seperti dikutip NK News, Kamis (24/8), larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara AS yang memiliki izin perjalanan khusus untuk berkunjung ke negara tersebut.

Sejak 2017, Washington telah memberlakukan larangan paspor AS untuk melakukan perjalanan ke Korea Utara, sebagai respon atas kematian warganya bernama Otto Warmbier, yang ditahan pihak Pyongyang ketika dia mengunjungi negara tersebut sebagai turis. Ia diketahui mengalami koma dan meninggal segera setelah kembali ke Washington.

Beberapa warga negara AS banyak yang mengeluhkan kebijakan tersebut yang dianggap dapat semakin mempersulit perjalanan mereka, khususnya bagi para pekerja di industri pariwisata, aktivis, dan pekerja kemanusiaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya