Berita

Air minum dalam kemasan (AMDK)/Net

Nusantara

Aspadin Mulai Keluhkan Rencana Pelabelan BPA

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelabelan BPA pada kemasan galon dikeluhkan para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK). Bagi mereka, rencana kebijakan tersebut akan merugikan industri tersebut.

Pengusaha sekaligus Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD wilayah Jateng, DIY, dan Kalteng, Willy Bintoro Chandra menuturkan, wacana tersebut diperparah dengan isu miring AMDK mengandung BPA dan membahayakan kesehatan.

“AMDK galon polikarbonat sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat," kata Willy dalam siaran persnya, Kamis (24/8).


Menurutnya, hingga kini belum ada bukti AMDK galon polikarbonat menyebabkan bahaya kesehatan bagi masyarakat.
 
Willy memaparkan, ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK di Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

“Jika itu dilakukan daerah di luar Pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon grade 5 atau yang paling murah bahkan daur ulang,” lanjutnya.

Maka dari itu, ia menegaskan wacana pelabelan BPA hanya akan menambah ongkos penambahan investasi. Juga dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk persaingan usaha tidak sehat.

“Pasti ada pihak yang sengaja memanfaatkan wacana ini untuk menjatuhkan produk AMDK galon polikarbonat dengan menyebar isu miring," tandasnya.

Senada, Ketua DPD Aspadin Jabar, Jakarta, dan Banten (JDB), Evan Agustianto mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

“Wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul. Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET muncul, isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” kritiknya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya