Berita

Air minum dalam kemasan (AMDK)/Net

Nusantara

Aspadin Mulai Keluhkan Rencana Pelabelan BPA

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelabelan BPA pada kemasan galon dikeluhkan para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK). Bagi mereka, rencana kebijakan tersebut akan merugikan industri tersebut.

Pengusaha sekaligus Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD wilayah Jateng, DIY, dan Kalteng, Willy Bintoro Chandra menuturkan, wacana tersebut diperparah dengan isu miring AMDK mengandung BPA dan membahayakan kesehatan.

“AMDK galon polikarbonat sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat," kata Willy dalam siaran persnya, Kamis (24/8).


Menurutnya, hingga kini belum ada bukti AMDK galon polikarbonat menyebabkan bahaya kesehatan bagi masyarakat.
 
Willy memaparkan, ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK di Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

“Jika itu dilakukan daerah di luar Pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon grade 5 atau yang paling murah bahkan daur ulang,” lanjutnya.

Maka dari itu, ia menegaskan wacana pelabelan BPA hanya akan menambah ongkos penambahan investasi. Juga dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk persaingan usaha tidak sehat.

“Pasti ada pihak yang sengaja memanfaatkan wacana ini untuk menjatuhkan produk AMDK galon polikarbonat dengan menyebar isu miring," tandasnya.

Senada, Ketua DPD Aspadin Jabar, Jakarta, dan Banten (JDB), Evan Agustianto mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

“Wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul. Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET muncul, isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” kritiknya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya