Berita

Air minum dalam kemasan (AMDK)/Net

Nusantara

Aspadin Mulai Keluhkan Rencana Pelabelan BPA

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelabelan BPA pada kemasan galon dikeluhkan para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK). Bagi mereka, rencana kebijakan tersebut akan merugikan industri tersebut.

Pengusaha sekaligus Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD wilayah Jateng, DIY, dan Kalteng, Willy Bintoro Chandra menuturkan, wacana tersebut diperparah dengan isu miring AMDK mengandung BPA dan membahayakan kesehatan.

“AMDK galon polikarbonat sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat," kata Willy dalam siaran persnya, Kamis (24/8).


Menurutnya, hingga kini belum ada bukti AMDK galon polikarbonat menyebabkan bahaya kesehatan bagi masyarakat.
 
Willy memaparkan, ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK di Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

“Jika itu dilakukan daerah di luar Pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon grade 5 atau yang paling murah bahkan daur ulang,” lanjutnya.

Maka dari itu, ia menegaskan wacana pelabelan BPA hanya akan menambah ongkos penambahan investasi. Juga dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk persaingan usaha tidak sehat.

“Pasti ada pihak yang sengaja memanfaatkan wacana ini untuk menjatuhkan produk AMDK galon polikarbonat dengan menyebar isu miring," tandasnya.

Senada, Ketua DPD Aspadin Jabar, Jakarta, dan Banten (JDB), Evan Agustianto mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

“Wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul. Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET muncul, isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” kritiknya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya