Berita

Air minum dalam kemasan (AMDK)/Net

Nusantara

Aspadin Mulai Keluhkan Rencana Pelabelan BPA

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelabelan BPA pada kemasan galon dikeluhkan para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK). Bagi mereka, rencana kebijakan tersebut akan merugikan industri tersebut.

Pengusaha sekaligus Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD wilayah Jateng, DIY, dan Kalteng, Willy Bintoro Chandra menuturkan, wacana tersebut diperparah dengan isu miring AMDK mengandung BPA dan membahayakan kesehatan.

“AMDK galon polikarbonat sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat," kata Willy dalam siaran persnya, Kamis (24/8).


Menurutnya, hingga kini belum ada bukti AMDK galon polikarbonat menyebabkan bahaya kesehatan bagi masyarakat.
 
Willy memaparkan, ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK di Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

“Jika itu dilakukan daerah di luar Pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon grade 5 atau yang paling murah bahkan daur ulang,” lanjutnya.

Maka dari itu, ia menegaskan wacana pelabelan BPA hanya akan menambah ongkos penambahan investasi. Juga dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk persaingan usaha tidak sehat.

“Pasti ada pihak yang sengaja memanfaatkan wacana ini untuk menjatuhkan produk AMDK galon polikarbonat dengan menyebar isu miring," tandasnya.

Senada, Ketua DPD Aspadin Jabar, Jakarta, dan Banten (JDB), Evan Agustianto mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

“Wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul. Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET muncul, isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” kritiknya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya