Berita

Air minum dalam kemasan (AMDK)/Net

Nusantara

Aspadin Mulai Keluhkan Rencana Pelabelan BPA

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelabelan BPA pada kemasan galon dikeluhkan para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK). Bagi mereka, rencana kebijakan tersebut akan merugikan industri tersebut.

Pengusaha sekaligus Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD wilayah Jateng, DIY, dan Kalteng, Willy Bintoro Chandra menuturkan, wacana tersebut diperparah dengan isu miring AMDK mengandung BPA dan membahayakan kesehatan.

“AMDK galon polikarbonat sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat," kata Willy dalam siaran persnya, Kamis (24/8).

Menurutnya, hingga kini belum ada bukti AMDK galon polikarbonat menyebabkan bahaya kesehatan bagi masyarakat.
 
Willy memaparkan, ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK di Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

“Jika itu dilakukan daerah di luar Pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon grade 5 atau yang paling murah bahkan daur ulang,” lanjutnya.

Maka dari itu, ia menegaskan wacana pelabelan BPA hanya akan menambah ongkos penambahan investasi. Juga dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk persaingan usaha tidak sehat.

“Pasti ada pihak yang sengaja memanfaatkan wacana ini untuk menjatuhkan produk AMDK galon polikarbonat dengan menyebar isu miring," tandasnya.

Senada, Ketua DPD Aspadin Jabar, Jakarta, dan Banten (JDB), Evan Agustianto mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

“Wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul. Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET muncul, isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” kritiknya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya