Berita

Persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Terdakwa Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Terima Uang Rp 35 Miliar dari Pengusaha Jemy Sutjiawan

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Persidangan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali mengungkap fakta baru. Direktur Utama PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome), Jemy Sutjiawan, mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

"Saudara pernah beri fee?" kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

"Ada, ke saudara Irwan jabatannya Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.

Hakim pun bertanya soal jumlah uang yang diberikan.

"Kurang lebih 2,5 juta dolar AS, kurang lebih Rp 35 miliar, ke Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech. Bertahap mulai dari pertengahan 2021 sampai pertengahan 2022, dolarnya campur-campur Yang Mulia," papar Jemy.

Dalam perkara ini, perusahaan Jemy Sutjiawan menjadi sub kontraktor pengadaan proyek BTS sebanyak 792 tower dengan masa pengerjaan 2021 sampai 2022.

Namun, sampai saat ini Jemy mengklaim belum dibayar sepenuhnya oleh Fiberhome selaku kontraktor yang berhubungan langsung dengan PT Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

"Kurang lebih Rp800 miliar tapi masih ada hitungan yang belum selesai. Seharusnya Rp850 miliar, yang diterima Rp800. Jadi kurang lebih Rp800 miliar yang sudah dibayar, sisa sekitar Rp 50 miliar," kata Jemy.

Padahal, bila dihitung-hitung perusahaan Jemy seharusnya hanya memperoleh untung Rp100 miliar dari proyek ini.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Didukung UEA

Kamis, 07 November 2024 | 05:56

Comeback Dramatis, Atletico Bikin PSG Menangis

Kamis, 07 November 2024 | 05:40

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump

Kamis, 07 November 2024 | 05:23

Sempat Buron, Oknum Kiai Cabul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

Kamis, 07 November 2024 | 05:06

Usai Minta Restu Jokowi, Herman Deru Dapat Dukungan Penuh Kaesang Pangarep

Kamis, 07 November 2024 | 04:46

Dukung Kebijakan Kendaraan Dinas Produksi Lokal, Pemprov Lampung Siapkan Anggaran

Kamis, 07 November 2024 | 04:34

Jelang SEA Games 2025, 20 Pebasket Putri Benahi Fisik di Surabaya

Kamis, 07 November 2024 | 04:17

Hore! Gaji Guru Akan Naik

Kamis, 07 November 2024 | 03:55

Sekjen PDIP: Sawung Jabo Seorang Maestro!

Kamis, 07 November 2024 | 03:35

Selengkapnya