Berita

Persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Terdakwa Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Terima Uang Rp 35 Miliar dari Pengusaha Jemy Sutjiawan

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Persidangan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali mengungkap fakta baru. Direktur Utama PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome), Jemy Sutjiawan, mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

"Saudara pernah beri fee?" kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

"Ada, ke saudara Irwan jabatannya Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.


Hakim pun bertanya soal jumlah uang yang diberikan.

"Kurang lebih 2,5 juta dolar AS, kurang lebih Rp 35 miliar, ke Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech. Bertahap mulai dari pertengahan 2021 sampai pertengahan 2022, dolarnya campur-campur Yang Mulia," papar Jemy.

Dalam perkara ini, perusahaan Jemy Sutjiawan menjadi sub kontraktor pengadaan proyek BTS sebanyak 792 tower dengan masa pengerjaan 2021 sampai 2022.

Namun, sampai saat ini Jemy mengklaim belum dibayar sepenuhnya oleh Fiberhome selaku kontraktor yang berhubungan langsung dengan PT Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

"Kurang lebih Rp800 miliar tapi masih ada hitungan yang belum selesai. Seharusnya Rp850 miliar, yang diterima Rp800. Jadi kurang lebih Rp800 miliar yang sudah dibayar, sisa sekitar Rp 50 miliar," kata Jemy.

Padahal, bila dihitung-hitung perusahaan Jemy seharusnya hanya memperoleh untung Rp100 miliar dari proyek ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya