Berita

Persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Terdakwa Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Terima Uang Rp 35 Miliar dari Pengusaha Jemy Sutjiawan

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Persidangan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali mengungkap fakta baru. Direktur Utama PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome), Jemy Sutjiawan, mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

"Saudara pernah beri fee?" kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

"Ada, ke saudara Irwan jabatannya Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.

Hakim pun bertanya soal jumlah uang yang diberikan.

"Kurang lebih 2,5 juta dolar AS, kurang lebih Rp 35 miliar, ke Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech. Bertahap mulai dari pertengahan 2021 sampai pertengahan 2022, dolarnya campur-campur Yang Mulia," papar Jemy.

Dalam perkara ini, perusahaan Jemy Sutjiawan menjadi sub kontraktor pengadaan proyek BTS sebanyak 792 tower dengan masa pengerjaan 2021 sampai 2022.

Namun, sampai saat ini Jemy mengklaim belum dibayar sepenuhnya oleh Fiberhome selaku kontraktor yang berhubungan langsung dengan PT Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

"Kurang lebih Rp800 miliar tapi masih ada hitungan yang belum selesai. Seharusnya Rp850 miliar, yang diterima Rp800. Jadi kurang lebih Rp800 miliar yang sudah dibayar, sisa sekitar Rp 50 miliar," kata Jemy.

Padahal, bila dihitung-hitung perusahaan Jemy seharusnya hanya memperoleh untung Rp100 miliar dari proyek ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya