Berita

Persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo/Ist

Hukum

Terdakwa Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Terima Uang Rp 35 Miliar dari Pengusaha Jemy Sutjiawan

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Persidangan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali mengungkap fakta baru. Direktur Utama PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome), Jemy Sutjiawan, mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

"Saudara pernah beri fee?" kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

"Ada, ke saudara Irwan jabatannya Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.


Hakim pun bertanya soal jumlah uang yang diberikan.

"Kurang lebih 2,5 juta dolar AS, kurang lebih Rp 35 miliar, ke Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech. Bertahap mulai dari pertengahan 2021 sampai pertengahan 2022, dolarnya campur-campur Yang Mulia," papar Jemy.

Dalam perkara ini, perusahaan Jemy Sutjiawan menjadi sub kontraktor pengadaan proyek BTS sebanyak 792 tower dengan masa pengerjaan 2021 sampai 2022.

Namun, sampai saat ini Jemy mengklaim belum dibayar sepenuhnya oleh Fiberhome selaku kontraktor yang berhubungan langsung dengan PT Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

"Kurang lebih Rp800 miliar tapi masih ada hitungan yang belum selesai. Seharusnya Rp850 miliar, yang diterima Rp800. Jadi kurang lebih Rp800 miliar yang sudah dibayar, sisa sekitar Rp 50 miliar," kata Jemy.

Padahal, bila dihitung-hitung perusahaan Jemy seharusnya hanya memperoleh untung Rp100 miliar dari proyek ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya