Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/RMOL

Politik

Geram Ada Gugatan Batas Usia Capres, Gerindra: Aneh!

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sebagai upaya membatasi hak warga negara.

Salah satu yang menyesalkan gugatan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM itu adalah Partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, pembatasan usia calon kepala negara jarang terjadi di dunia.

"Kok petitumnya membatasi hak orang. Ini gugatan yang aneh. Ada enggak di seluruh dunia (pembatasan usia capres)? Saya baru ketemu nih sekarang,” tegas Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).


Jika disetujui MK, gugatan pembatasan usia capres-cawapres ini tentu akan merugikan Gerindra mengingat bakal capresnya, Prabowo Subianto kini telah berusia 71 tahun.

Meski merasa aneh, anggota Komisi III DPR RI ini meyakini MK akan memutuskan secara adil mengenai perkara uji materi batas maksimal usia capres-cawapres.

"Kami yakin, hakim MK paham sekali bagaimana meng-handle perkara ini,” pungkasnya.

Gugatan batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun diajukan oleh Aliansi '98 yang beranggotakan puluhan pengacara. Mereka mengajukan permohonan judicial review UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya