Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Tak Masalah Kandidat Capres Diundang UI Berdebat

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undangan Universitas Indonesia (UI) kepada sejumlah kandidat calon presiden (Capres) untuk melakukan debat terbuka, tidak dipersoalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, acara debat terbuka kandidat Capres tidak akan menjadi persoalan sepanjang pihak penyelenggara adalah kampus.

"Secara teknis tidak ada masalah kalau kalangan kampus mengundang orang-orang yang digadang-gadang sebagai calon presiden untuk beradu gagasan tentang ke-Indonesia-an," ujar Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8).


Di samping itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu juga menyebutkan faktor lain yang membuat kegiatan debat terbuka Capres oleh pihak kampus tak menjadi masalah.

"Saat ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden belum ditetapkan, bahkan pendaftaran saja belum dimulai," jelasnya.

Puadi menegaskan, seseorang yang belum ditetapkan sebagai Capres tidak bisa menjadi subjek hukum Pemilu, karena belum resmi tercatat sebagai peserta Pemilu.

"Asumsinya, orang yang sekarang digadang-gadang menjadi calon presiden atau wakil presiden belum tentu menjadi pasangan calon," tuturnya.

Sebagai contoh, mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu menyebutkan faktor tak terduga yang membuat seseorang gagal menjadi Capres.

"Bisa saja sebelum pendaftaran ada salah seorang di antaranya yang meninggal, tidak cukup mendapat dukungan parpol, atau ternyata tidak bersedia dicalonkan," bebernya.

Maka dari itu, Puadi memastikan kegiatan debat kandidat Capres yang akan dilaksanakan UI tidak masuk pelanggaran kampanye Pemilu.

"Kegiatan tersebut tidak bisa dimaknai kampanye, sebab belum masuk masa kampanye. Lagi pula belum ada calon yang ditetapkan," tutup Puadi. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya