Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Syarat Usia Capres-Cawapres Digugat, Pakar Hukum Pemilu: Lebih Bagus Mengakomodir Orang Muda

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada prinsipnya, dorongan sejumlah pihak mengubah batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) sudah tepat. Tetapi, caranya tidak melalui uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Pakar Hukum Pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraeni, yang menilai adanya kemungkinan pengubahan batas usia capres-cawapres, tetapi tidak dilakukan melalui MK.

Sebab Titi memandang, aturan batas usia capres-cawapres yang termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu bukan isu konstitusional, sehingga MK tidak berhak mengubah aturan yang masih berlaku itu.


"Hal itu pun merupakan kewenangan pembentuk undang-undang," ujar Titi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/8).

Dia menjelaskan lebih rinci, kewenangan mengubah aturan batas usia capres-cawapres ada pada pembentuk UU yaitu DPR RI dan juga pemerintah.

"Hal itu diperkuat oleh adanya ketentuan Pasal 6 Ayat (2) UUD 1945, yang menyebut bahwa syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang," tegas Titi.

"Sehingga tegas dan terang benderang bahwa persyaratan usia, seperti halnya persyaratan pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan pembentuk undang-undang," sambung dia.

Meski begitu, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu tak menafikan pengubahan batas usia capres-cawapres dilakukan DPR RI.

Tetapi, dia menyarankan agar DPR RI mempertimbangkan perkembangan demografi nasional saat ini, yaitu hampir 60 persen pemilih adalah dari kelompok muda.

"Pilihan batasan usia juga harus mampu mengakomodir partisipasi politik semua golongan dan kelompok secara optimal. Apalagi anatomi penduduk dan pemilih Indonesia saat ini 56 persen diantaranya adalah terdiri dari mereka yang berusia kurang dari 40 tahun," paparnya.

Oleh karena itu, Titi mendorong DPR RI dalam proses pengubahan norma batas usia capres-cawapres dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat umum.

"Mestinya hal itu juga diwadahi melalui pilihan syarat usia yang mampu mengakomodir kiprah orang muda di ranah politik," demikian Titi menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya