Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India akan Larang Ekspor Gula Demi Jaga Pasokan dalam Negeri

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 07:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India diperkirakan akan melarang pabrik mengekspor gula pada musim depan mulai Oktober, menghentikan pengiriman untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun.

Absennya India dari pasar dunia kemungkinan besar akan meningkatkan harga-harga acuan di New York dan London yang sudah berada pada kisaran harga tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, sehingga memicu kekhawatiran akan inflasi lebih lanjut di pasar pangan global.

Keputusan untuk melarang ekspor dilakukan karena kurangnya curah hujan telah mengurangi hasil tebu.


“Fokus utama kami adalah memenuhi kebutuhan gula lokal dan memproduksi etanol dari kelebihan tebu,” kata sumber pemerintah, seperti dikutip Reuters.

India mengizinkan pabrik gula mengekspor hanya 6,1 juta ton gula selama musim berjalan hingga 30 September, setelah membiarkan mereka menjual 11,1 juta ton gula pada musim lalu.

Pada tahun 2016, India mengenakan pajak sebesar 20 persen pada ekspor gula untuk membatasi penjualan luar negeri.

Hujan yang tidak merata akan mengurangi produksi gula pada musim 2023/24 dan bahkan mengurangi penanaman pada musim 2024/25.

Pekan ini, harga gula lokal melonjak ke level tertinggi dalam hampir dua tahun, mendorong pemerintah mengizinkan pabrik gula menjual tambahan 200.000 ton pada bulan Agustus.

Bulan lalu, India memberlakukan larangan ekspor beras putih non-basmati. New Delhi juga memberlakukan bea masuk sebesar 40 persen pada minggu lalu atas ekspor bawang sebagai upaya untuk menenangkan harga pangan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya